bannerdiswayaward

Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel Diduga Terlibat Pemerasan, Ini Klarifikasi Bintoro!

Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel Diduga Terlibat Pemerasan, Ini Klarifikasi Bintoro!

Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro tersandung kasus dugaan pemerasan dan menghadapi gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan-Disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjadi sorotan publik.

Kasus ini bermula dari sebuah tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan yang berujung pada kematian korban di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro Digugat: Motor BMW hingga Lamborghini Jadi Materi Gugatan!

BACA JUGA:Diduga Dicekoki Narkoba Perempuan di Bawah Umur Tewas

Dalam kasus tersebut, Bintoro diduga meminta uang senilai Rp20 miliar untuk menghentikan proses hukum yang melibatkan anak bos Klinik Prodia.

Bintoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan mengaku telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan ini.

Namun, ia membantah tuduhan tersebut dan menganggapnya sebagai fitnah yang tidak benar.

“Tudingan itu fitnah dan mengada-ada,” kata Bintoro saat memberikan klarifikasi, Minggu 26 Januari 2025.

BACA JUGA:Kronologi Gadis di Bawah Umur Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel, Terungkap Untuk Layanan Prostitusi

Dalam penjelasannya, Bintoro juga mengungkapkan bahwa kasus yang ia tangani saat itu masih berjalan sesuai prosedur hukum dan tidak ada penghentian dalam penyidikan.

"Saat itu saya menjabat sebagai Kasatreskrim, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang terjadi. Hingga saat ini, proses perkara telah dinyatakan P21 dan dilakukan pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum dengan dua tersangka, yaitu saudara AN dan saudara B," jelasnya.

Bintoro juga mengungkapkan bahwa ia telah diperiksa selama 8 jam oleh Propam Polda Metro Jaya dan handphone pribadinya disita untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Gadis Dibawah Umur yang Tewas Usai Dicekoki, Berawal Dari Open BO

"Dari kemarin, saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya selama 8 jam dan handphone saya telah disita untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saya sampai sekarang masih berada di Propam Polda Metro Jaya," ungkap Bintoro.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads