Hari Ini, AKBP Bintoro Cs Jalani Sidang Gugatan Anak Bos Prodia di PN Jaksel

Hari Ini, AKBP Bintoro Cs Jalani Sidang Gugatan Anak Bos Prodia di PN Jaksel

Eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menangis dan menyesal usai dipecat sebagai anggota Polri imbas kasus suap dan pemerasan-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang gugatan perdata kasus pemerasan  oleh mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus pembunuhan.

Sidang ini digelar terbuka yang beragenda panggilan penggugat, yakni Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo dan lima orang tergugat. 

BACA JUGA:Sidang Pembuktian Cerai Berakhir Ditunda, Kuasa Hukum Baim Wong: Pengacara Paula Verhoeven Belum Siap

BACA JUGA:Ada Upaya Penghentian Proses Hukum Kasus Kematian ABG oleh Dua Tersangka Penggugat AKBP Bintoro!

"Sidang digelar terbuka jam 11.00 WIB. Agendanya pemeriksaan penggugat dan tergugat," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada Disway.id, Rabu 5 Februari 2025.

Adapun tergugat dalam sidang ini yakni mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP BINTORO, mantan Kanit PPA Polres Jaksel AKP MARIANA, eks Kanit Resmob AKP Ahmad Zakaria.

Sementara turut tergugat lainnya yakni oknum advokat yakni Evelin Dohar Hutagalung dan Herry. 

Djuyamto mengatakan, sidang digelar di Ruang Sidang 04 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Kapolres Jaksel Diduga Terima Suap di Kasus AKBP Bintoro!

BACA JUGA:AKBP Bintoro Tunjuk OC Kaligis Jadi Kuasa Hukum untuk Hadapi Gugatan di PN Jaksel

Dalam gugatan ini, AKBP Bintoro dituntut mengembalikan uang Rp1,6 Miliar dan sejumlah aset mobil mewah yakni Lamborghini Aventador dan dua motor sport merek BMW.

Diduga pemerasan dilakukan kepada tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. 

Laporan kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

Digugat tersangka pembunuhan

Sebelumnya, AKBP Bintoro digugat ke Pengadilan Negri Jakarta Selatan atas perbuatan melawan hukum buntut dugaan pemerasan senilai miliaran rupiah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads