Alvin Lim Miris Kepolisian Tempati Lembaga Terkorup di ASEAN, Berbeda dengan Kinerja Kejagung!
Alvin Lim menyayangkan kinerja oknum polisi yang dianggap tak becus saat proses pengosongan ruko di Lebak Bulus, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Kritikan itu ia unggah melalui akun TikTok-nya hingga ditonton 20 Juta Kali-LQ Indonesia Lawfirm -
JAKARTA, DISWAY.ID - Advokat Alvin Lim menyoroti rendahnya kualitas Polri yang menempati peringkat paling buncit dalam kualitas kepolisian di tingkat Regional ASEAN.
Dari 7 negara Asia Tenggara, Kepolisian Indonesia menjadi lembaga dengan indeks korupsi tertinggi.
BACA JUGA:Viral Video Alvin Lim Marahi Polisi hingga Ditonton 20 Juta Kali! Kritik Keras Kinerja Polri
Berdasarkan survei yang dirilis oleh IndexMundi pada Agustus 2023 lalu, sebuah lembaga independen yang fokus pada penelitian dan analisis, Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai negara dengan tingkat korupsi polisi paling tinggi di Asia Tenggara.
Dalam hasil survei yang dirilis oleh IndexMundi, tercatat bahwa tingkat korupsi di jajaran kepolisian Indonesia memperoleh nilai indeks sebesar 7.56 poin. Dalam skala global, Polri menempati peringkat 18 dalam survei kepolisian terkorup di dunia.
Hal ini berbanding terbalik dengan Institusi Kejaksaan Agung bersinar dengan adanya pengungkapan dan penahanan Crazy Rich surabaya yang membobol emas antam. Kejagung mendapat apresiasi tinggi karena berhasil mengungkap kejahatan Crazy Rich Jakarta, Helena Lim dan Harvey Moeis dalam kasus Tambang Timah Illegal dengan kerugian negara sekitar 271 Triliun Rupiah.
Berbanding terbalik Institusi Polri menurut Alvin makin mengalami kemunduran setahun terakhir. Ditandai dengan banyak mandek dan tidak ditindaklanjut proses dan dumas ke Polri.
BACA JUGA:Alvin Lim Salahkan Hotman Paris Hutapea: Kali Ini Saya Bela Kejaksaan
"Saya kecewa sebagai Advokat dan kuasa hukum masyarakat. Dimana terlihat sekali kemunduran dalam Polri. Sebagai contoh dalam kasus Ruko Lebak bulus. Sudah di buat Laporan Polisi dan kluarnya surat perintah pengamanan oleh Polres Jaksel. Namun ketika hari H, 48 polisi yang ditugaskan dan diturunkan oleh Polri justru terpantau ngopi dan nonton kejadian pidana dan tidak sedikitpun berani menghadapi preman-preman jalanan," kata Alvin, Rabu 3 April 2024.
Atas dugaan pelanggaran etika oknum Polri. Pengacara Alvin Lim sudah melaporkan ke Kadiv Propam.
"Sayangnya Laporan Propam yang di serahkan kami selaku kuasa hukum. Bukan diberikan peringatan dan hukuman kepada Oknum Polri, malah Propam tidak melanjutkan semua Dumas yang dibuat di Yanduan," keluhnya.
"Menurut hemat dan opini hukum saya, bobroknya Propam Polri berperan penting atas terpilihnya Kepolisian Indonesia sebagai negara terkorup NO 1 di Asia Tenggara. Bagaimana tidak dari belasan Laporan dugaan pelanggaran etik yang saya adukan ke Kadiv Propam tidak ada satupun yang di proses. Diduga keras para oknum Polri bisa dengan mudahnya kordinasi dan 86 dengan oknum propam agar tidak terkena tindakan disiplin dan disidang etik," kata Alvin Lim.
Puji Kinerja Kejaksaan Agung
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: