JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melihat adanya dua kejanggalan yang disampaikan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.
Sigit mengaku telah melihat adanya tindakan intervensi yang dilakukan pejabat tinggi Div Propam Polri, Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.
Tindakan intervensi yang dimaksud yakni Hendra meminta keluarga Brigadir J untuk tidak merekam saat jenazah datang.
BACA JUGA:Ngaku Rugi Sampai Rp 6 Miliar, Deolipa Yumara Bakal Polisikan Angel Lelga Terkait Dugaan Penipuan
BACA JUGA:Kenaikan Harga Pertalite dan Solar Semakin Nyata, Jokowi: Harus Diputuskan dengan Hati-hati
Hal tersebut diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.
"Kemudian malam harinya datang personel dari Div Propam Polri yang berpangkat pati atas nama Brigjenpol Hendra atau Karo Paminal," ucap Kapolri.
"yang menjelaskan dan meminta pada saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait dengan masalah aib," tambahnya.
Kemudian kejanggalan lain yang dilihat Kapolri yakni saat Hendra Kurniawan menjelaskan insiden pembunuhan Brigadir Yoshua dengan lengkap.
BACA JUGA:Ini 9 Skenario Ferdy Sambo yang Dimainkan Kombes Pol Budhi Herdi, Pantas Dijeblos ke Mako Brimob
Akan tetapi di saat yang bersamaan keluarga Brigadir J penjelasan itu dirasa ada yang janggal.
Dengan begitu pihak keluarga setelahnya meminta penjelasan soal rekaman CCTV sampai handphone asli milik Brigadir J.
"Terkait dengan penjelasan tersebut keluarga tidak percaya dengan penjelasan yang telah diberikan oleh personel div propam Polri tersebut, beberapa hal ditanyakan antara lain masalah CCTV di tempat kejadian, hal-hal yang dirasa janggal," ujar Listyp Sigit.
"Kemudian terkait barang-barang korban termasuk HP dan kejanggalan-kejanggalan ini kemudian viral di media dan mendapatkan perhatian publik," sambungnya.