BACA JUGA:Kantor BPN Tangsel Berikan Fasilitas Menarik Untuk Warga yang Datang
BACA JUGA:Polri Sudah 'Babak Belur', Rocky Gerung: Saya Senang Ada Kekacauan, Tapi...
Sekadar informasi, Brigjen Hendra Kurniawan resmi terbukti melakukan penghalangan penyidikan dalam kasus kematian janggal Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo.
Dirsiber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan, setelah diperiksa secara intensif, Brigjen Hendra Kurniawan terbukti menghalangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
"Brigjen Hendra Kurniawan masuk dalam salah satu dari 5 klaster peran para polisi terkait CCTV vital dalam kasus tewasnya Brigadir J," kata Brigjen Asep.
Brigjen Hendra Kurniawan merupakan Pati Polri yang malang melintang bertugas di divisi Propam Polri (Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia).
BACA JUGA:Prediksi Persija Jakarta vs Persita Tangerang, Thomas Doll: Kami Akan Menampilkan yang Terbaik
Jabatan terakhirnya sebelum dinonaktifkan yakni Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia ( Karo Paminal Div Propam Polri ) sejak 2020.
Setelah diperiksa secara intensif, Brigjen Hendra Kurniawan terbukti menghalangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Brigjen Hendra Kurniawan kini dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divpropam.