JAKARTA, DISWAY.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan kasus pembunuhan Brigadir J di depan Komisi III DPR RI pada Rabu 24 Agustus 2022.
Pelaporan oleh Kapolri ini dilakukan di mana sebelumnya pada Selasa 23 Agustus Komisi III DPR RI juga telah mendengarkan pemaparan kasus pembunuhan Brigadir J ini dari Menkopolkam selaku ketua LPSK Mahfud MD dan Komnas.
Dalam pemaparan ini, Kapolri mengungkapkan bahwa Bharada E akhirnya mengubah pernyataanya setelah mendapati bahwa ternyata janji Ferdy Sambo yang tak terpenuhi.
“Tanggal 5 Agustus saudara Richard ditetapka sebagai tersangka dan saat itu saudara Richard mengatakan bahwa melihat Brigadir J terkapar bersimbah darah didepan Ferdy Sambo yang memegang senjata dan menyerahkan kepadanya,” jelas Kapolri.
BACA JUGA:Dua Kejanggalan Karopaminal Hendra Kurniawan Saat Bertemu Keluarga Brigadir J, Ternyata...
BACA JUGA:Ngaku Rugi Sampai Rp 6 Miliar, Deolipa Yumara Bakal Polisikan Angel Lelga Terkait Dugaan Penipuan
Kapolri menambahkan hal tersebut disampaikan oleh timsus dan saya langsung meminta untuk menghadapkan saudara Richard.
“Kita tanyakan kenapa pernyataanya berubah, saat itu saudara Richard mengatakan bahwa dia mendapatkan janji dari saudara FS akan membantu untuk membuatkan SP3 terhadap kasus yang terjadi, namun faktanya saudara Richard masih tetap menjadi tersangka dan ditahan,” papar Kapolri.
“Atas dasar tersebut, Richard menyampaikan akan menjadi justice collaborator serta akan memberikan keterangan dengan jujur dan terbuka. Hal ini juga yang kemudian merubah semua skenario pembunuhan Brigadir J,” tambahnya.
BACA JUGA:Ini 9 Skenario Ferdy Sambo yang Dimainkan Kombes Pol Budhi Herdi, Pantas Dijeblos ke Mako Brimob
“Kemudian Richard meminta pengacara baru dan tidak mau dipertemukan dengan FS,” jelasnya.
Masih dengan Kapolri, berdasarkan keterangan tersebut, kami meminta salah satu anggota Timsus untuk menjemput saudara FS.
Kemudian pada tanggal 6 Agustus, saudara Richard menyampaikan ingin membuat penjelasan tentang kronologis penembakan Brigadri J di rumah Ferdy Sambo secara lebih terang benerang.
Richard kemudian memaparkan kejadian dalam bentuk tulisan yang menerangkan secara urut peristiwa yang terjadi di Magelang hingga TKP Duren Tiga dan mengakui dirinya menembah saudara Yoshua atas perintah FS.