Kapolri Bongkar Alasan Bharada E Buat Pengakuan, Janji Ferdy Sambo yang Tak Terpenuhi

Rabu 24-08-2022,12:23 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Polri Sudah 'Babak Belur', Rocky Gerung: Saya Senang Ada Kekacauan, Tapi...

BACA JUGA:MUI Dukung Pesulap Merah untuk Ungkap Tabiat Perdukunan: Itu Sesuai dengan Sabda Rasulullah SAW

Setelah itu saudara Richard meminta perlindungan kepada LPSK sebagai justice collaborator.

Pihak kepolisan kemudian melakukan penangkapan terhadap RR dan MF, serta berdasarkan keterangan dari 3 tersangka tersebut akhirnya saudara FS mengakui segala perbuatannya.

Dalam kesempatan ini Kapolri juga mengungkapkan tentang hilangnya CCTV yang berada di sekitar rumah Ferdy Sambo.

Kapolri juga menjelaskan bahwa, setelah melakukan rekontruksi kejadian, kemudian saksi dan personil biro Propam beranjak kerumah Fedy Sambo di Sangguling dan pada setelah itu menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hard disk CCTV di pos sekuriti Duren Tiga.

BACA JUGA:Kadiv Propam Simpan Uang Ratusan Milliar di Rumah, Wajar? Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Buka Suara

BACA JUGA:Kapolsek Sukodono dan 4 Anak Buahnya 'Nggilani', Positif Sabu!

Hard disk CCTV ini kemudian diamankan oleh Dipropam Polri.

Dari penyelidikan diketahui bahwa CCTV tersebut disita dari Propam dan personil Bareskrim.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut terungkap juga siapa yang memerintahkan, pengambil dan merusak CCTV tersebut.

Kategori :