JAKARTA, DISWAY.ID-- Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo betul-betul mendetail ketika 'bersih-bersih' TKP terjadinya penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga.
Ferdy Sambo mengaku sebagai dalang atau otak pembunuhan Brigadir J di rumah dinas miliknya pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Jenderal Bintang Dua ini memerintahkan Bharada E untuk menjadi eksekutor penembakan terhadap Brigadir J.
BACA JUGA:Bunker Rp 900 Ternyata Hoax, Dedi Prasetyo: Itu Video dari Amerika
"Tembak, tembak woy, tembak sekarang!" kelekar Sambo kepada ajudannya, sebagaimana diceritakan eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara sesuai keterangan kliennya kala itu.
Setelah Brigadir J dipastikan tewas, Ferdy Sambo menyusun rencana untuk bersih-bersih TKP.
Salah satunya mengintervensi semua CCTV di Duren Tiga. Memang bukan dia pelaksananya, tetapi Ferdy Sambo memerintahkan anggota Divpropam Polri untuk melaksanakan perintahnya.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seorang personel Biro Karopaminal Divpropam Polri yang melakukan penyisiran TKP.
Penyisiran yang dilakukan adalah dengan mengganti hard disk CCTV yang berpusat di pos sekuriti.
"Personel Biro Karopaminal Divpropam POlri di saat bersamaan kemudian menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hard disk CCTV yang berada di pos sekuriti Duren Tiga," terang Kapolri di saat menjawab pertanyaan di Rapat Terbuka bersama Komisi III DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.
CCTV Vital di Duren Tiga
Tentu saja, tak terkecuali CCTV viral yang ada di rumah dinas Ferdy Sambo ikut bersihkan, di mana rekamannya disimpan di sebuah hard disk dalam bentuk kopian.
Rekeman CCTV vital itulah yang belakangan akhirnya didapat Timsus dari hasil pemeriksaan para personel yang diduga terlibat pelanggaran etik dan profesi.