Penyidik KPK Cecar Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie terkait Perlintasan Harun Masiku
Penyidik KPK Cecar Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie terkait Perlintasan Harun Masiku-Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Franky Sompie terkait dengan perlintasan yang dilalui oleh Harun Masiku.
Hal itu dilakukan penyidik KPK ketika melakukan pemeriksaan kepada Ronny yang berkapasitas sebagai saksi dalam kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.
BACA JUGA:Eks Penyidik KPK Sebut Yasonna Laoly Saksi Kunci Harun Masiku
"Ya memang pertanyaan yang disampaikan ke saya adalah berkisar tentang tanggung jawab saya ketika tahun 2020 saya masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi," ujar Ronny Sompie usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat, 3 Januari 2024.
"Saat dimana tanggal 6 Januari Harun Masiku melintas ke luar negeri dan juga tanggal 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia," lanjutnya.
Dalam hal ini, ia menuturkan bahwa Harun Masiku hanya melintas keluar dan masuk ke Indonesia dalam kurun waktu satu hari saja.
BACA JUGA:Muluskan Pelarian Harun Masiku, KPK: Hasto Perintahkan Rendam Ponsel dan Melarikan Diri!
"Hanya melintas 1 hari saja sudah kembali itu melalui Bandara Soekarno-Hatta," jelasnya.
Lebih lanjut, Ronny menjelaskan bahwa telah dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik KPK terkait dengan kasus korupsi Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
"Hari ni saya dipanggil dan didengar keterangan oleh penyidik KPK berkaitan dengan kasus Harun Masiku," kata Ronny.
Diketahui, Ronny menjelani 5,5 jam pemeriksaan pada hari ini. Ia rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sekitar pukul 15.32 WIB. Ia pun mengaku sudah dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Tadi ada pertanyaan berapa jumlah pertanyaan, ada 22 pertanyaan yang diberikan kepada saya seperti itu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: