Donny Tri Istiqomah Bingung Atas Status Tersangkanya di Kasus Harun Masiku, KPK: Kami Punya Cukup Bukti
Pengacara Donny Tri Istiqomah mengaku heran saat dirinya dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret buron, Harun Masiku.-ayu novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pengacara Donny Tri Istiqomah mengaku heran saat dirinya dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret buron, Harun Masiku.
Dalam hal ini, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki bukti yang cukup sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"KPK punya cukup bukti menjadikan yang dicurigai sebagai tersangka," ujar Fitroh pada Senin, 30 Desember 2024.
BACA JUGA:PSM Makassar Dihukum Pengurangan 3 Poin Buntut Mainkan 12 Pemain Saat Lawan Barito Putera!
BACA JUGA:7 Tips Frugal Living, Bikin Keuangan 2025 Jadi Lebih Teratur dan Hemat!
Menurut Fitroh, soal protes Donny yang tak terima dirinya sebagai tersangka bisa dilakukan melalui pra pradilan.
"Persoalan keberatan tentu sudah ada ruang untuk itu melalui pra peradilan," sambungnya.
Terbaru, Donny Tri Istiqomah yang juga orang dekat Hasto tak terima dengan status tersangka yang diberikan KPK kepada dirinya.
BACA JUGA:Bukan Cuma Tempat Makan, Restoran Ini Bisa Dijadikan Venue Intimate Wedding!
BACA JUGA:Manchester United Intai Kiper Royal Antwerp Senne Lammens, Nasib Andre Onana di Ujung Tanduk
Lewat chanel YouTube pribadinya, yang bernama Donny Tri dia mengaku hanya mengurus PAW karena ada caleg yang meninggal dunia dan harus diujikan ke Mahkamah Agung (MA).
"Jadi kalau yang kami persoalkan kami tidak perlu uji ke MA. Nah yang menjadi persoalan dalam kasus ini sebenarnya, kenapa kami melakukan uji materi peraturan KPU ke MA, itu karena terjadinya kekosongan hukum dalam peraturan-undangan terkait pemilu,” kata Donny dalam siaran video yang dikutip pada Senin, 30 Desember 2024.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
BACA JUGA:Bukan Cuma Tempat Makan, Restoran Ini Bisa Dijadikan Venue Intimate Wedding!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: