"Namun mohon izin, terkait motif ini, kami sementara sudah mendapat keterangan dari saudara FS, namun kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC, sehingga nanti yang kami dapat apalagi pada saat posisi beliau sebagai tersangka apakah bisa berubah atau tidak.
"Dengan demikian, kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait masalah motif," terang Kapolri.