Kepolisian memastikan nasib Ferdy Sambo akan langsung diputuskan dalam proses sidang etik Irjen Ferdy Sambo hari ini Kamis 25 Agustus 2022.
Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Ditentukan hari ini juga. Karena sesuai dengan perintah Pak Kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," Irjen Dedi Prasetyo, Jumat 25 Agustus 2022.
BACA JUGA:IPW Dihubungi Anggota DPR dan Polri Setelah Sambo Tembak Brigadir J, Ibu PC Harus Dilindungi
Perlu diketahui, Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya muncul setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Penampakan Irjen Pol Ferdy Sambo terlihat saat menghadiri sidang kode etik yang digelar di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis 25 Agustus 2022.
Ferdy Sambo tampak mengenakan seragam dinas Polri. Mantan Kadiv Propam ini sudah tiba di tempat sidang sejak pukul 07.30 WIB.
Selain terperiksa Ferdy Sambo, dalam sidang ini juga dihadirkan sejumlah saksi.
Di antaranya mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan mantan Karo Provos Dipropam Polri Brigjen Benny Ali.
Dilansir dari kanal YouTube Polri TV Radio, wajah Ferdy Sambo terlihat pasrah dan beberapa kali ia menganggugkan kepala saat berbicara.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Tuliskan Surat Penyesalan untuk Senior dan Rekan Polri: Saya Menanggung Semua Akibat
Tertangkap dalam tayangan, beberapa kali Ferdy Sambo juga sempat mememjamkan mata sejenak.
Namun perkataan Sambo tidak bisa disimak oleh publik karena audio siaran tersebut dibisukan.
Sebelumnya, Polri sudah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Mereka antara lain, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, dan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Di kasus ini, Polri menegaskan tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya yaitu Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.