BACA JUGA:Kebakaran SPBU KM 8 Kota Bengkulu Janggal, Polres Bengkulu Bongkar Adanya Tindak Pidana
BACA JUGA:Resmikan Kampung Susun, Anies Larang Tindak Kekerasan dalam Proses Penggusuran
Selain itu petugas juga mengamankan 1 unit handphone dan uang Rp200 ribu sebagai barang bukti.
Saat ini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan.
Artikel Ini Juga Tayang di Rakyat Bengkulu dengan Judul: Pengedar Tertangkap Tangan Transaksi Sabu, Kelabui Polisi dengan Buang Barang Bukti