Resmikan Kampung Susun, Anies Larang Tindak Kekerasan dalam Proses Penggusuran

Resmikan Kampung Susun, Anies Larang Tindak Kekerasan dalam Proses Penggusuran

Anies Baswedan dalam acara Peresmian Kampung Susun Bukit Duri Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022. -Intan Afrida Rafni/disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID-Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan untuk tidak ada lagi kekerasan saat melakukan proses penggusuran. 

"Saya garis bawahi adalah tentang bagaimana kekerasan, jangan sampai ada kekerasan lagi di dalam proses itu," tegas Anies usai peresmian Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung yang berada di Jalan Kavling DPR Kampung Pulo Jahe, Jakarta Timur, Kamis, 25 Agustus 2022.

Anies pun juga menyinggung terkait masalah penggusuran yang dialami oleh warga Bukit Duri, Jakarta Selatan. 

Saat itu, warga Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan terkena dampak penggusuran lantaran adanya proyek normalisasi sungai Ciliwung pada 2016, tepatnya pada masa kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

BACA JUGA:PDIP dan NasDem Komitmen di Pemilu 2024, Ganjar-Puan atau Anies-Puan Nih?

Anies pun mewanti-wanti agar momen tersebut tidak terulang lagi seperti kekerasan dan pemaksaan terhadap warga. 

Sedangkan untuk relokasi, dirinya meminta agar dilakukan dengan baik-baik, musyawarah dan solutif. 

"Relokasi dikerjakan dengan baik, dengan komunikasi, dengan perencanaan yang baik, dan itu bisa," ujar Anies kepada media. 

"Kalau dijalankan dengan benar, maka penghargaan atas hak asasi, atas hak untuk punya tempat tinggal yang layak sudah bisa," lanjutnya. 

BACA JUGA:Masa Jabatan Tinggal 2 Bulan, Anies : Posisi Gubernur DKI Jakarta Akan Selalu Ada

Menurutnya, jika dikomunikasikan dengan baik, maka relokasi dan pembangunan yang dikerjakan akan menemukan jalan keluarnya. 

"Ke depan kita pastikan bahwa semua rencana pembangunan yang dikerjakan harus bisa dikomunikasikan dan diberikan jalan keluar untuk rakyat agar bisa seperti ini. Apa sulitnya ini dibahas pada tahun itu? Tenang semua bukan? Semua punya kesempatan," tandasnya.

Diketahui, pada 28 September 2016, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menggusur permukiman penduduk di Bukit Duri, Kecamatan Tebet. 

Adapun langkah penggusuran tersebut dilakukan setelah pemerintah menerbitkan surat peringatan ketiga pada 20 September 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: