Pada sidang tersebut, terdapat empat laporan dari empat partai politik, yakni Partai Berkarya, Partai Pelita, Partai IBU (Indonesia Bangkit Bersatu) dan Partai Karya Republik (Pakar).
"Sudah ada empat yaitu Partai Berkarya, Partai Pelita, Partai IBU (Indonesia Bangkit Bersatu) dan Partai Karya Republik (Pakar)," kata Anggota Bawaslu RI, Puadi kepada wartawan, Kamis, 25 Agustus 2022.
Adapun hasil dari sidang tersebut dinyatakan bahwa laporan dari Partai Pelita dan Partai Karya Republik (Pakar) ditolak.
Sedangkan untuk Partai Berkarya dan Partai IBU, laporannya diterima dan akan dilanjutkan pada Senin, 29 Agustus 2022.