JAKARTA, DISWAY.ID-- Publik heboh unggahan video Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut ada seorang Dirut BUMN mengelola dana Rp 300 triliun untuk kepentingan pencapresan 2024.
Video tersebut merupakan unggahan di kanal Youtube Realita TV, dengan judul "Kamaruddin Simanjuntak : Rebut Polri Dari Tangan Mafia!", Rabu 24 Agustus 2022.
"Ada seorang mempersiapkan dana untuk capres 2024. Supaya kalian hati-hati memilih capres. Dalam rangka mempersiapkan capres ini, seorang dirut BUMN mengelola 300 triliun," kata Kamaruddin Simajuntak yang tampak bersama aktivis Irma Hutabarat.
Dalam video itu, Kamaruddin blak-blakan membeberkan Dirut BUMN yang dimaksud itu, juga mengungkapkan sepak terjang petinggi perusahaan plat merah itu dalam mengelola Rp 300 triliun untuk kepentingan Capres 2024.
"Namanya PT XAXXXX (Kamarudin menyebut nama salah satu BUMN). Saya buka aja, saya orangnya nggak suka pakai inisial-inisialan. Langsung aja,” ujar Kamaruddin.
Dalam perjalannya, dirut BUMN itu memacari banyak wanita. Kemudian, para wanita itu ditempatkan di apartemen.
“Dalam rangka mempersiapkan capres ini, seorang dirut BUMN mengelola Rp 300 triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita,” beber Kamaruddin.
“Wanita-wanita ini ditaruh di apartemen, salah satunya di XXXXX Jakarta Barat, Selapajang (Kota Tangerang). Itu bintang 7 itu,” katanya.
BACA JUGA:Susno Duadji Beri Peringatan Keras Usai Hasil Autopsi Brigadir J Disebut Tak Ada Penganiayaan
Lebih lanjut Kamaruddin mengungkapkan, para wanita atau istri simpanan itu diberikan uang untuk investasi. Nah, dari investasi ini dirut BUMN dan teman wanitanya mendapatkan cashback.
Cashback yang dimaksud kamaruddin yaitu sebuah hadiah uang tunai yang diberikan oleh suatu perusahaan setelah seseorang melakukan pembelian barang atau jasa di perusahaan tersebut.
“Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang Rp 300 triliun ini diinvestasikan, lalu ada cash back,” katanya.
“Cashback ini diinvestasikan sama perempuan-perempuan ini, yang tidak dinikahi secara resmi. Hanya secara gaib dinikahinya,” terang Kamaruddin menambahkan.
“Ajaibnya, wanita-wanita ini bisa transaksi Rp 200 juta per hari. Entah uang dari mana,” imbuh mantan pengacara kasus Hambalang ini.