JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo ternyata resmi dilapolorkan ke Bareskrim usai dipecat secara tidak hormat.
Tak hanya Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi juga ikut 'terseret' dipolisikan.
Ternyata sosok yang melaporkan Ferdy Sambo dna istri adalah kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Laporan tersebut terkait adanya dugaan laporan yang dibuat dan diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
“Hari ini kami mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317 318 KUHP juncto Pasal 55 KUH Pidana, di mana Pak FS membuat laporan ke Polres Jaksel tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan,” ujar Kamaruddin, dilansir dari PMJ NEWS, Jumat 26 Agustus 2022.
Kamaruddin juga menyebut laporan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi juga palsu.
Oleh karenanya, dia melaporkan laporan tersebut sebagai laporan palsu.
“Ibu Putri membuat laporan polisi juga, bahwa dia korban pelecehan dan kekerasan seksual di mana kedua laporan itu sudah di SP3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual,” paparnya.
BACA JUGA:Petinggi Gerindra Marah Sampai Minta Kapolda Tangkap Anggota DPRD yang Pukul Wanita
Kamaruddin menambahkan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti dalam pembuatan laporan.
“Pertama surat kuasa dan kedua surat penghentian kedua perkara itu,” ungkapnya.
Kamaruddin menegaskan, pembuatan laporan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa ada hukum terkait laporan palsu yang dibuat di Polres Jakarta Selatan
BACA JUGA:Stres Masalah Keluarga Seorang Ibu Hendak Bunuh Diri Loncat ke Sungai Barito
“Oleh sebab itu agar ada kepastian hukum, kita membuat laporan polisi hari ini,” tandasnya.