BACA JUGA:Tunggu Dulu, Ini Loh Alasan Polisi Usir Kamaruddin Simanjuntak dari Lokasi Rekonstruksi
Terkait dengan kasus mutilasi di Mimika tersebut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa sebanyak 6 anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dan mejalani pemeriksaan oleh tim Polisi Militer (POM).
Korban mutilasi merupakan warga sipil Mimika, di mana Kombes Faizal mengungkapkan bahwa motif mutilasi tersbut terkait dengan tindakan kriminal berupa perampokan.
Masih dengan Kombes Faizal, dugaan sementara bahwa korban merupakan simpatisan kelompak kriminal bersenjata (KKB).
BACA JUGA:Syarat Naik Pesawat Terbaru Mulai 29 Agustus 2022, Penumpang Wajib Vaksin Booster!
“Kami saat ini kami sedang menjalani penyelidikan lebih dalam mengenai kasus mutilasi yang terjadi dan siapa saja yang terlibat didalamnya,” jelas Kombes Faizal.
Kombes Faizal juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap 3 warga sipil yang terlibat dalam kasus ini.
“Sedangkan 6 oknum anggota TNI yang terlibat akan diproses oleh pihak POM sesuai dengan peraturan yang berlaku dikesatuan mereka,” tambah Kombes Faizal.
Sedangkan Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa mengungkapkan bahwa dugaan keterlbatan anggota TNI AD, Kepala Staf Angkatan darat telah memberikan perintah untuk investigasi atas kasus ini.
BACA JUGA:Ustaz Yahya Waloni Singgung Lagi Pilpres 2019: Pak Prabowo Menang, yang Dilantik Joko Widodo
“Kami akan terus bekerjasama dengan pihak Polda untuk mengungkap fakta yang sesungguhnya,” terang Mayjen TNI Teguh
“Jika dari hasil investigasi jika ada prajurit yang terlibat maka kami akan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku,” tambah Mayjen TNI Teguh.