3 Mobil Taktis Brimob di Lokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Salah Satunya Bawa Sambo

Selasa 30-08-2022,17:03 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya maksimal 20 tahun," terang Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa, 9 Agustus 2022.

Kategori :