Cegah Pelanggaran, 215 Personel Polres Metro Jaksel Ikuti Apel Pengecekan Senpi dan Tes Urine

Cegah Pelanggaran, 215 Personel Polres Metro Jaksel Ikuti Apel Pengecekan Senpi dan Tes Urine

Cegah Pelanggaran, 215 Personel Polres Metro Jaksel Ikuti Apel Pengecekan Senpi dan Tes Urine-Disway/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Dalam upaya untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme di kalangan anggotanya, Polres Metro Jakarta Selatan menggelar apel pengecekan senjata api (senpi) dan tes urine terhadap seluruh personel pada Senin pagi.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 09.30 WIB di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Dedy Supriadi.

BACA JUGA:Dishub Kota Bekasi Terjunkan 350 Personel Amankan Nataru 2024/2025

BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Pengunjung Jelang Libur Nataru, Kebun Binatang Ragunan Kerahkan Personel Polisi Hingga TNI

Dedy menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari atensi pimpinan Polri untuk memastikan integritas dan kedisiplinan personel.

"Pemeriksaan senjata api dan tes urine ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan integritas dan kedisiplinan personel tetap terjaga. Hal ini sejalan dengan visi Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya 23 Desember 2024.

Sebanyak 215 personel Polres Metro Jakarta Selatan mengikuti rangkaian pemeriksaan yang meliputi pengecekan kelayakan dan kepemilikan senjata api serta pengambilan sampel urine secara acak.

Dedy menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri harus sesuai dengan prosedur yang berlaku.

BACA JUGA:Monitoring Data Kecelakaan Selama Libur Nataru, Jasa Raharja Siagakan 2 Ribu Personel

BACA JUGA:Amankan Libur Nataru, KAI Service Tambah 7.998 Personel di Pulau Jawa dan Sumatra

"Setiap anggota yang memegang senjata api wajib mematuhi aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Senjata ini bukan hanya alat, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus dijaga dengan baik," jelasnya.

Di sisi lain, Kasipropam Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Prayitno, mengungkapkan bahwa tes urine dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkoba.

"Kita tidak akan mentolerir pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkoba. Sebagai penegak hukum, kita harus menjadi teladan bagi masyarakat," kata Kompol Prayitno.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads