JAKARTA, DISWAY.ID – Sidang ketiga teduga teroris yang terdiri dari tiga ustaz diantaranya Ust Farid Ahmad Okbah, Ust Zein An Najah dan Ust Anung mendapatkan kecaman dari kuasa hukum.
Pasalnya menjelang persidangan yang digelar di Pengadilan Tinggi Jakarta Timur pada Rabu 31 Agustus 2022, pihak pengadilan melarang kuasa hukum untuk memasuki ruangan sidang. Karena kuasa hukum 3 ustaz dilarang masuk ruangan sidang, tersangka jalani sidang tanpa pengacara. Hal ini seperti yang terjadi di sidang pertama yang dilakukan pada 16 Agustus 2022 lalu. BACA JUGA:Putri Candrawathi Dikonfrontasi Hari Ini, Polisi Bedah Siapa Otak Pelaku Pembunuhan Brigadir J BACA JUGA:Southampton 2-1 Chelsea, Thomas Tuchel: Kami Tidak Konsisten dalam Pertandingan Azam Khan salah seorang kuasa hukum dari 3 ustaz terduga teroris mengungkapkan bahwa mereka diundang dari legalitas hukum resmi untuk mendampingi ust. Farid Ahmad, ust. Zein An Najah dan ust. Anung. “Dalam sidang ini harusnya terbuka untuk umum dan semua harusnya bisa melihat jalannya sidang ini, tapi apa kami tim pengacara tidak bisa masuk ke dalam,” protes Azam. Masih dengan Azam, kami semua sebagai pengacara yang resmi seharusnya bisa mendampingi klien kami. BACA JUGA:Kembali Berulah, KKB Tembak Karyawan PT. MUJ di Sugapa Kabupaten Intan Jaya hingga Tewas BACA JUGA:Pengakuan Putri Candrawathi Ketika Ditanya Ikut Membantu Habisi Nyawa Brigadir J Kemarin janjinya hakim hanya membatasi sebanyak 35 pengunjung dan untuk pengacara selagi masih bisa masuk diperbolehkan. “Kami ini dibatasi dengan cara yang tidak berkeadilan, saya datang kesini untuk mencari kebenaran. Belum tentu klien kami itu bersalah, kami ini semua dianggap teroris atau seperti apa,” papar Azam. Azam juga menjelaskan bahwa pelarangan tersebut masih belum diketahui alasannya. BACA JUGA:Pengakuan Putri Candrawathi Ketika Ditanya Ikut Membantu Habisi Nyawa Brigadir J BACA JUGA:Belajar Tasawuf dari Abu Yazid al-Bustomi “Kami tidak mengerti, ada apa ini sampai kami tidak boleh masuk ke dalam, kami ini mencari keadilan bukan dibatasi,” ujarnya. Menurut Azam, maskipun ruang sidang tidak mencukupi kapasitas tapi kami tim pengacara rela berdiri sampai berjam-jam untuk mencari keadilan. “Pada pasal 5 kita semua sama di mata penegak hukum seperti jaksa, kepolisian, hakim ataupun pengacara, harusnya semua sama dimata hukum tidak boleh ada intervensi dan membeda-bedakan kami siapa,” lanjutnya. BACA JUGA:Belajar Tasawuf dari Abu Yazid al-Bustomi BACA JUGA:Hari Ini Putri Candrawathi Dikonfrontir Penyidik dengan Tersangka Lain Terkait Pelecehan di Magelang Masih dengan Azam, kami sebagai pengacara merasa tidak di hormati dengan jalannya sidang ini, karena kami semua tidak boleh masuk dan mendampingi klien kami di dalam. Seharusnya kita wajib mendampingi proses jalannya sidang dan sampai pemutusan hukuman. “Kalo dibatasi seperti ini ada hal yang tidak beres kami harusnya wajib mendampingi klien saya,” ujarnya.Kuasa Hukum 3 Ustaz Dilarang Masuk Ruang Pengadilan, Tersangka Jalani Sidang Tanpa Pengacara
Rabu 31-08-2022,11:33 WIB
Reporter : Bambang Dwi Atmodjo
Editor : Reza Permana
Kategori :
Terkait
Senin 25-12-2023,09:46 WIB
Densus 88 Tangkap 18 Terduga Teroris Jelang Ibadah Natal
Jumat 27-10-2023,22:24 WIB
Densus 88 Tangkap 27 Terduga Teroris Kelompok AD Pendukung ISIS di 3 Lokasi
Kamis 19-10-2023,16:56 WIB
Densus 88 Ringkus 6 Tersangka Teroris di Sumsel dan Kalbar
Jumat 18-08-2023,15:36 WIB
Respons PSI Soal Penangkapan Karyawan PT KAI Oleh Densus 88
Selasa 15-08-2023,16:28 WIB
Polri Sita 16 Senjata Pabrikan hingga Modifikasi Milik Teroris Karyawan KAI
Terpopuler
Selasa 07-05-2024,09:39 WIB
Viral Pramugari Bella Damaika yang Ketahuan Selingkuh Disebut Pindah ke Garuda Indonesia, Benarkah?
Selasa 07-05-2024,19:15 WIB
Prediksi PSG vs Dortmund Semifinal Liga Champions 2024: PSG Favorit Menang, Mbappe On Fire Rabu Dini Hari
Selasa 07-05-2024,08:22 WIB
Harga BBM Bioetanol Pengganti Pertalite di SPBU Pertamina
Selasa 07-05-2024,16:17 WIB
GRATIS! Henry Moodie Gelar Konser di Cibis Park Jaksel Besok 8 Mei 2024
Terkini
Selasa 07-05-2024,21:23 WIB
Kabar Duka! Aktor Dorman Borisman Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Selasa 07-05-2024,21:05 WIB
Datang ke Balai Kota, Zaki Maju Bareng Heru Di Pilkada?
Selasa 07-05-2024,20:58 WIB
Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Diperiksa KPK dalam Kasus Investasi Fiktif, Langsung Jadi Tersangka
Selasa 07-05-2024,20:25 WIB
Diminta Maju Pilkada 2024, Anies Baswedan: Izin Pikir Dulu
Selasa 07-05-2024,20:24 WIB