JAKARTA, DISWAY.ID – Sidang ketiga teduga teroris yang terdiri dari tiga ustaz diantaranya Ust Farid Ahmad Okbah, Ust Zein An Najah dan Ust Anung mendapatkan kecaman dari kuasa hukum.
Pasalnya menjelang persidangan yang digelar di Pengadilan Tinggi Jakarta Timur pada Rabu 31 Agustus 2022, pihak pengadilan melarang kuasa hukum untuk memasuki ruangan sidang. Karena kuasa hukum 3 ustaz dilarang masuk ruangan sidang, tersangka jalani sidang tanpa pengacara. Hal ini seperti yang terjadi di sidang pertama yang dilakukan pada 16 Agustus 2022 lalu. BACA JUGA:Putri Candrawathi Dikonfrontasi Hari Ini, Polisi Bedah Siapa Otak Pelaku Pembunuhan Brigadir J BACA JUGA:Southampton 2-1 Chelsea, Thomas Tuchel: Kami Tidak Konsisten dalam Pertandingan Azam Khan salah seorang kuasa hukum dari 3 ustaz terduga teroris mengungkapkan bahwa mereka diundang dari legalitas hukum resmi untuk mendampingi ust. Farid Ahmad, ust. Zein An Najah dan ust. Anung. “Dalam sidang ini harusnya terbuka untuk umum dan semua harusnya bisa melihat jalannya sidang ini, tapi apa kami tim pengacara tidak bisa masuk ke dalam,” protes Azam. Masih dengan Azam, kami semua sebagai pengacara yang resmi seharusnya bisa mendampingi klien kami. BACA JUGA:Kembali Berulah, KKB Tembak Karyawan PT. MUJ di Sugapa Kabupaten Intan Jaya hingga Tewas BACA JUGA:Pengakuan Putri Candrawathi Ketika Ditanya Ikut Membantu Habisi Nyawa Brigadir J Kemarin janjinya hakim hanya membatasi sebanyak 35 pengunjung dan untuk pengacara selagi masih bisa masuk diperbolehkan. “Kami ini dibatasi dengan cara yang tidak berkeadilan, saya datang kesini untuk mencari kebenaran. Belum tentu klien kami itu bersalah, kami ini semua dianggap teroris atau seperti apa,” papar Azam. Azam juga menjelaskan bahwa pelarangan tersebut masih belum diketahui alasannya. BACA JUGA:Pengakuan Putri Candrawathi Ketika Ditanya Ikut Membantu Habisi Nyawa Brigadir J BACA JUGA:Belajar Tasawuf dari Abu Yazid al-Bustomi “Kami tidak mengerti, ada apa ini sampai kami tidak boleh masuk ke dalam, kami ini mencari keadilan bukan dibatasi,” ujarnya. Menurut Azam, maskipun ruang sidang tidak mencukupi kapasitas tapi kami tim pengacara rela berdiri sampai berjam-jam untuk mencari keadilan. “Pada pasal 5 kita semua sama di mata penegak hukum seperti jaksa, kepolisian, hakim ataupun pengacara, harusnya semua sama dimata hukum tidak boleh ada intervensi dan membeda-bedakan kami siapa,” lanjutnya. BACA JUGA:Belajar Tasawuf dari Abu Yazid al-Bustomi BACA JUGA:Hari Ini Putri Candrawathi Dikonfrontir Penyidik dengan Tersangka Lain Terkait Pelecehan di Magelang Masih dengan Azam, kami sebagai pengacara merasa tidak di hormati dengan jalannya sidang ini, karena kami semua tidak boleh masuk dan mendampingi klien kami di dalam. Seharusnya kita wajib mendampingi proses jalannya sidang dan sampai pemutusan hukuman. “Kalo dibatasi seperti ini ada hal yang tidak beres kami harusnya wajib mendampingi klien saya,” ujarnya.Kuasa Hukum 3 Ustaz Dilarang Masuk Ruang Pengadilan, Tersangka Jalani Sidang Tanpa Pengacara
Rabu 31-08-2022,11:33 WIB
Reporter : Bambang Dwi Atmodjo
Editor : Reza Permana
Kategori :
Terkait
Selasa 05-11-2024,15:36 WIB
Terkuak Peran 3 Terduga Teroris di Jateng, Sebarkan Ideologi Aksi Teror
Rabu 04-09-2024,16:48 WIB
Terduga Teroris di Bekasi Ternyata Sudah Diintai Densus 88 Sejak Juli 2024
Rabu 04-09-2024,13:38 WIB
Cerita Ketua RT Detik-Detik Terduga Teroris Ditangkap di Bekasi
Rabu 04-09-2024,12:18 WIB
2 Terduga Teroris Ditangkap di Bekasi, Ini Pernyataan Resmi Densus 88
Rabu 04-09-2024,11:58 WIB
Densus 88 Ringkus Terduga 2 Teroris di Sebuah Bengkel Bekasi Timur
Terpopuler
Senin 25-11-2024,07:00 WIB
50 Link Twibbon Hari Guru Nasional 2024 Terbaru Lengkap Ucapan, Yuk Unggah di Medsos!
Senin 25-11-2024,04:23 WIB
Mampir Guyon
Senin 25-11-2024,05:00 WIB
Baru Debut, Ruben Amorim Langsung Pusing Tangani MU: Pemain Saya Kebanyakan Mikir!
Senin 25-11-2024,14:46 WIB
Rekam Jejak Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Ketum PDIP Jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi
Senin 25-11-2024,08:56 WIB
Lagu Indonesia Raya Wajib Diputar Setiap Pukul 10 Pagi di Stasiun Kereta, Bangun Semangat Nasionalisme
Terkini
Senin 25-11-2024,15:54 WIB
Tiket Masuk Khusus Pilkada MUF GJAW 2024, Cukup Lihatkan Jari
Senin 25-11-2024,15:51 WIB
PPN 12 Persen Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Harga Kendaraan Baru Bakal Naik
Senin 25-11-2024,15:33 WIB
Pantas Saja Aman, Bandar Judol Rutin Setor ke Oknum Komdigi Rp24 Juta per Website!
Senin 25-11-2024,15:28 WIB
Meneliti tentang Pangan, 80 Mahasiswa S1 dari 43 Kampus Raih Dana Riset Indofood
Senin 25-11-2024,15:24 WIB