Pernyataan Kapolri Beda Dengan Rekonstruksi Penembakan Brigadir J, Jhonson: Pertaruhkan Nama Baiknya

Rabu 31-08-2022,16:42 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

Koordinasi yang akan dilakukan LPSK dengan kejagung terkait berkas perkara tersangka Bharada E yang sudah diserahkan ke Kejaksaan dari Penyidik Polri.

Meksipun baru-baru ini jaksa menuturkan berkas masih P-19, artinya masih harus ada yang dilengkapi terlebih dahulu oleh penyidik.

"Yang pasti kami akan koordinasi dengan Kejagung dalam waktu dekat, minggu-minggu ini lah," paparnya.

Kategori :