PALEMBANG, DISWAY.ID-- Nggak habis pikir lagi, oknum Bhayangkari Polres Banyuasin tertangkap basah sedang berduaan dengan seorang anak Kepala Desa (Kades) di Hotel Bintang 5 Palembang.
Istri Polisi ini diketahui berinisial EP (23), l digerebek oleh suaminya Bripda AP (24) tengah asyik memburu 'klimaks' bersama pria idaman lain (PIL) berinisial MI (24).
Bhayangkari EP dan MI yang merupakan anak Kades di Kecamatan Air Sugihan, ngamar di lantai 7 Hotel Bintang 5 di kawasan IB I Palembang, Selasa 30 Agustus 2022 sekira pukul 22.30 WIB.
BACA JUGA:Kamaruddin 'Diusir', Ini Jawaban Tegas Mahfud MD Soal Aturan Rekonstruksi Brigadir J
BACA JUGA:Hukum Karma! 6 Terdakwa Penganiayaan Ade Armando Babak Belur di Rumah Tahanan
Kedua pasangan bukan suami istri tersebut digerebek Bripda AP l, yang tak lain adalah suami dari EP. Ia adalah personel Polres Banyuasin.
Saat penggerebekan oknum Bhayangkari dan anak Kades itu, Bripda AP dibantu bersama personel Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek IB I serta kerabatnya.
Tak diduga, usai melakukan penggerebekan istrinya bersama anak Kades itu, Bripda AP langsung membawa keduanya ke Mapolsek IB I Palembang.
Bripda AP pun langsung membuat laporan polisi terkait kasus dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya, EP, oknum Bhayangkari.
BACA JUGA:Skandal Duren Tiga: Ketahuan Ada yang Main Gendong-gendongan
Kapolsek IB I Kompol Roy A Tambunan SP SIK membenarkan adanya penggerebekan pasangan mesum dan laporan dari Bripda AP.
Menurutnya, Bripda AP sengaja menghubungi personel Polsek IB I Palembang untuk berjaga-jaga dengan hal-hal yang tak diinginkan.
"Pelapor sebagai anggota Polres Banyuasin. Melakukan penggerebekan di hotel di wilayah hukum kita.
"Tadi malam suaminya menghubungi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan kita back up," ujar Kompol Roy.