Awalnya Bripda AP melaporkan kecurigaannya tersebut ke pihak Propam Polres Banyuasin dan Polsek Ilir Barat I Palembang.
Laporan itu dibuat Bripda AP itu disampaikan guna melakukan penggerebekan bersama ketika istrinya sedang berduaan dengan selingkuhannya.
Ternyata benar saja Bripda AP melihat pakai mata kepalanya sendiri bahwa istrinya tidur sekamar bareng pria lain.
"Setelah si suami dan anggota menggerebek, kita dapatkan si istri tengah tertidur bersama dengan pria lain di salah satu hotel, ternyata keduanya sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali," ujar Kapolsekta Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan.
Roy menuturkan bahwa sang istri, EP ternyata sudah memiliki janji dengan IK untuk bertemu di luar via chat WhatsApp.
Keduanya diketahui pergi dengan menaiki mobil Fortuner yang diduga milik pria berinisial IK.
BACA JUGA:Bantuan Subsidi Upah Bakal Cair September Ini, 16 Juta Pekerja Dapat Jatah
Polisi kini sudah mengantungi sejumlah barang bukti dari perselingkuhan itu berupa cairan sperma di sprei dan sperma yang ada di tisu.
Selain itu, Polsek Ilir Barat I kini sudah mengamankan IK dan EP untuk dapat diperiksa lebih lanjut terkait kasus perselingkuhan.
Saat penggerebekan oknum Bhayangkari dan anak Kades itu, Bripda AP dibantu bersama personel Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek IB I serta kerabatnya.
Tak disangka, usai melakukan penggerebekan istrinya bersama anak Kades itu, Bripda AP langsung membawa keduanya ke Mapolsek IB I Palembang.
Bripda AP pun langsung membuat laporan polisi terkait kasus dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya, EP, oknum Bhayangkari.
Kapolsek IB I Kompol Roy A Tambunan SP SIK membenarkan adanya penggerebekan pasangan mesum dan laporan dari Bripda AP.
BACA JUGA:Komisi VIII DPR Bersama Menag Tunggu Ditjen Haji dan Umrah Selesai Rakernas
Menurutnya, Bripda AP sengaja menghubungi personel Polsek IB I Palembang untuk berjaga-jaga dengan hal-hal yang tak diinginkan.