Bantuan Subsidi Upah Bakal Cair September Ini, 16 Juta Pekerja Dapat Jatah
Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--
JAKARTA, DISWAY.ID-- Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 ditarget cair pada September ini.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyiapkan berbagai langkah percepatan pencairan BSU tersebut.
Kemnaker terus mematangkan untuk menjamin BSU tersalurkan kepada penerima manfaat bantuan.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ujar Menaker Ida Fauziyah, Rabu 31 Agustus 2022.
Sementara terkait langkah-langkah untuk penyaluran BSU, Ida Fauziah menjelaskan, pihaknya tengah melakukan penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU.
Selanjutnya, finalisasi regulasi berupa peraturan Menaker tentang penyaluran BSU serta koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data.
Koordinasi dilakukan antara lain dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menjaga agar BSU ini tidak tersalurkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.
BACA JUGA:Maksud Pakaian Putri Candrawathi Serba Putih dan Adegan Tiduran di Ranjang
BACA JUGA:Gerak-Gerik Putri Candrawathi di Kamar Brigadir J dan Laporan Squad Hingga Sambo Marah
Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Koordinasi dengan himpunan bank milik negara (himbara) dan PT Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.
“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegas Ida Fauziah seperti disampaikan melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker.
BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: