KPK Ingatkan Menkeu Purbaya Risiko Korupsi dalam Penyaluran Rp200 Triliun ke Bank Himbara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, tahun 2021-2024-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, terkait potensi tindak pidana Korupsi dalam rencana pencairan dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank milik negara (Himbara).
Pernyataan ini disampaikan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penahanan lima tersangka kasus dugaan korupsi, kasus pencairan kredik usaha PT Bank Perkereditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda).
Ia mengingatkan kasus ini dengan adanya pencairan uang kepada bank himbara.
BACA JUGA:Kepala BGN: Program Makanan Bergizi Gratis Telah Serap 600 Ribu Tenaga Kerja


BACA JUGA:PARARA Mini Festival 2025 Hadir di Jakarta: Angkat Pangan Lokal dan Budaya Nusantara
Positifnya, kata Asep, akan menjadikan stimulus bagi perekonomian agar bisa berjalan lebih baik.
"Sisi negatifnya tentunya ada potensi-potensi tindak pidana korupsi seperti yang terjadi di bank pekreditan rakyat bank jepara artha," jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 18 September 2025.
Dengan adanya kuciran dana itu, Asep menegaskan kesiapan KPK jika diminta melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya korupsi.
"Jadi adanya stimulus ekonomi yang diberikan oleh pemerintah dengan menggelontorkan Rp 200 triliun itu menjadi sebuah tantangan juga bagi KPK untuk melakukan pengawasan, monitoring nanti dari Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring untuk mengawasi," jelasnya.
Asep menjelaskan dengan adanya pengawasan itu, stimulus ekonomi bisa berjalan dengan baik dan memberikan efek positif untuk perekonomian masyarakat.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan Purbaya, Yudhi Sasewa menegaskan komitmennya dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional melui optimalisasi dua pilar utama, yaitu kebijakan fiskal dan moneter.
BACA JUGA:KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha, Kerugian Negara Mencapai Rp254 Miliar
BACA JUGA:Hampir 12 Jam, Dirjen PHU Hilman Latief Dicecar Penyidik KPK soal Regulasi Kuota Haji di Kemenag
Purbaya menyambahkan bahwa dirinya telah malaporkan kepada Presiden Prabowo terkait rencana untuk mengalirkan dana besar ke dalam sistem ekonomi nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: