Menkeu Purbaya Klarifikasi Dana Rp200 Triliun ke Himbara, Bukan Dari SAL

Menkeu Purbaya Klarifikasi Dana Rp200 Triliun ke Himbara, Bukan Dari SAL

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan skema guyuran dana Rp200 Triliun ke 5 bank himbara-disway.id/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan mengenai skema alokasi dana sebesar Rp200 triliun yang dipindahkan pemerintah ke 5 bank Himbara

Menurut Purbaya, dana tersebut bukan berasal dari pinjaman atau Sisa Anggaran Lebih (SAL), melainkan merupakan penggeseran dana dari Bank Indonesia ke bank umum.

"Jadi banyak yang salah mengerti. Seolah-olah saya memakai SAL untuk membangun atau uangnya saya ambil untuk pembangunan tertentu. Tidak. Saya hanya memaksa perbankan berpikir secara profesional," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 16 September 2025.

BACA JUGA:Serap Banyak Tenaga Kerja, Airlangga Hartarto Sebut Prabowo Bakal Bangun Kampung Nelayan Merah Putih

BACA JUGA:DPR Setujui Kenaikan Anggaran Kemenag 2026 Jadi Rp88,8 Triliun: Fokus untuk Pendidikan dan Kerukunan Umat

“Pokoknya uang saya di bank saya geser, dari BI geser. Jadi bukan dipinjemin, saya taruh saja, saya pindahin uangnya. Sama seperti Anda punya uang di bank A lalu dipindahkan ke bank B, uangnya tetap, hanya tempatnya berbeda,” sambungnya.

Ia menjelaskan, penempatan dana di bank Himbara memiliki fungsi berbeda dibandingkan jika disimpan di BI.

Dana di bank sentral tidak bisa diakses oleh sektor perbankan dan perekonomian, sementara di bank umum, dana tersebut bisa disalurkan sehingga memberi efek berganda bagi perekonomian.

“Kalau di bank sentral, nggak bisa diakses oleh perekonomian dan perbankan. Kalau di bank biasa, bisa diakses, bisa menyebar, dan memberi stimulus ke perekonomian. Itu utamanya,” ujarnya.

Mantan Kepala LPS ini menjelaskan hal tersebut dilakukan agar dana bisa mendorong mekanisme pasar berjalan lebih optimal, lantaran selama ini, perbankan cenderung pasif dengan menempatkan dana di instrumen yang aman seperti obligasi atau di bank sentral.

BACA JUGA:PKS Desak Pemerintah Akhiri Ketidakpastian Hukum Desa Hutan

BACA JUGA:Kadin Gelar Simposium Bareng 800 Stakeholder, Siap Garap Sektor Properti

"Jadi saya memaksa market mechanism berjalan dengan memberi uang tambahan ke mereka. Jangan santai-santai saja, taruh uang di bank sentral, di obligasi, nggak ngapain-ngapain, enak banget. Jadi sekarang mereka mesti berpikir sesuai dengan fungsi mereka. Fungsi untuk apa perbankan dibuat,” ujarnya.

Ketika ditanya siapa yang paling pusing dengan kebijakan ini, Purbaya menjawab singkat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads