Hak Anak-anak Ferdy Sambo Telah Dilanggar, Komnas HAM: Faktanya...

Jumat 02-09-2022,10:02 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

BACA JUGA:Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Jumat 2 September 2022, BMKG Beri Peringatan di Dua Wilayah Ini

BACA JUGA:Susno Duadji ke Komnas HAM: Tolonglah, Jangan Banyak Omong yang Bukan Porsinya

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing. Yang mempunyai latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual di Magelang," terang Komisioner Komnas HAM M Beka Ulung Hapsara dalam siaran persnya, di Jakarta, 1 September 2022.

Namun menurut Beka, peristiwa pembunuhan tersebut tidak bisa dijelaskan secara detail, lantaran ada banyak hambatan yakni berbagai tindakan obstruction of justice.

Komnas HAM pun menyerahkan laporan serta rekomendasi hasil pemantauan sekaligus penyelidikan dari kasus pembunuhan Brigadir J kepada kepolisian hari ini, Kamis 1 September 2022.

Dugaan pelanggaran HAM tersebut salah satunya berkenaan penghilangan nyawa atau hak hidup.

Kategori :