Susno Duadji ke Komnas HAM: Tolonglah, Jangan Banyak Omong yang Bukan Porsinya

Susno Duadji ke Komnas HAM: Tolonglah, Jangan Banyak Omong yang Bukan Porsinya

Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji pertama kalinya menyoroti keputusan Komnas HAM terkait pernyataan rekomendasi yang diserahkan kepada tim penyidik dan Timsus-Susno Duadji-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komnas HAM telah membuat pernyataan rekomendasi bahwa tidak ada tindak pidana kekerasan dan penganiayaan terhadap Brigadir J sebelum pembunuhan di Duren Tiga.

Pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan telah menjadi perhatian publik.

Dari beberapa penanganan kasus ini, telah dilakukan atau disampaikan kepada publik terkait hasil autopsi ulang Brigadir J, yang mendapat kecaman.

BACA JUGA:Soal Pelecehan Putri di Magelang, Susno Duadji Geram Komnas HAM Buat Kesimpulan: Tidak Ada Pembuktian Terbalik

Lalu rekonstruksi atau reka ulang peristiwa terjadinya pembunuhan Brigadir J, mulai dari Magelang sampai di Duren Tiga, yang juga mendapat kritikan.

Setelah dua proses ini dibuka di depan publik, Komnas HAM pun juga ikut menyampaikan terkait pembunuhan Brigadir melalui pernyataan rekomendasi.

Pernyataan rekomendasi tersebut juga telah diberikan kepada pihak penyidik yakni Timsus Polri yang diketuai oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Salah satu poin rekomendasi yang disoroti publik adalah soal tidak ditemukannya tindak pidana kekerasan atau penganiayaan terhadap Brigadir J.

BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J Pada Putri Candrawathi di Magelang, Susno: Komas HAM Kebablasan

Kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pernyataan rekomendasi ini berdasarkan hasil autopsi baik yang pertama dan yang kedua.

"Kedua, rekomendasi Komnas HAM menyimpulkan tidak ada tindak pidana kekerasan penganiayaan," ujar Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 1 September 2022.

Pernyataan rekomendasi Komnas HAM ditanggapi secara tegas oleh Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Susno menegaskan, terkait poin tidak ditemukannya tindak pidana kekerasan dan penganiayaan terhadap Brigadir J, Komnas HAM telah melewati level penyidik.

BACA JUGA:Penyidik Ajukan Penahan Putri Candrawathi, Susno Duadji: Kelihatannya Langsung Ditahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads