Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J Pada Putri Candrawathi di Magelang, Susno: Komas HAM Kebablasan

Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J Pada Putri Candrawathi di Magelang, Susno: Komas HAM Kebablasan

Jaksa ungkap perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadri J di Magelang serta tidak ada pelecehan seksual.-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID – Komnas HAM mengungkapkan bahwa adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Pernyataan adanya dugaan kekerasan seksual Brigadir J pada Putri Candrawathi di Magelang disampaikan oleh Komnas HAM dalam salah satu rekomendasinya yang diserahkan pada pihak kepolisian terkait dengan penyelidikannya atas penembakan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Terkait dengan salah satu rekomendasi tersebut, Sosno Duadji mengungkapkan bahwa Komas HAM telah kebablasan dan tidak perlu ditindak lanjuti.

“Komas HAM bukanlah penyidik dan hanya mendapatkan data dari lemparan berbagai pihak,” tambah Susno.

BACA JUGA:Korps Mahasiswa PP GPII Respon Pencabutan Subsidi BBM

BACA JUGA:Street Race Kemayoran Siap Beraksi Pekan Ini, Besok Peserta Bisa Langsung Jajal Trek

Susno juga menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh Komas HAM sebelumnya telah bagus, namun tampaknya Komnas HAM ingin meningkatkan performanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Irma Hutabarat selaku Ketua Komunitas Civil Society Indonesia, yang mengungkapan bahwa kita tidak bisa secara langsung mempercayai rekomendasi dari Komnas HAM tersebut.

“Apa yang membuat Komnas HAM atau Komnas Perempuan mengungkapkan fakta tersebut, padahal jika hal itu terjadi saat di Magelang,” jelas Irma.

BACA JUGA:Bharad E Tidak Meminta Peran Penganti Rekonstruksi Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum: Klien Kami Konsisten

BACA JUGA:Adegan Bharada E Todongkan Pistol Glock 17 ke Brigadir J Jadi Sorotan Netizen: Gak Ikutin Bisa Dia Ikutan Mati

“Kejadian tersebut tidak ada bukti serta faktanya, tidak ada hasil visum dari dokter, bahkan kenapa tidak di laporkan kepihak berwajib yang ada di sana,” tambah Irma.

Tak hanya itu, kuasa hukum dari Brigadir J juga ikut mengeomentari dari rekomendasi Komnas HAM tentang adanya dugaan kekerasan seksual Brigadir J pada Putri Candrawathi di Magelang.

Martin Lukas Simajuntak menyatakan bahwa rekomendasi Komnas HAM ini berasal dari sebuah keterangan orang yang tidak jujur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: