Soal Pelecehan Putri di Magelang, Susno Duadji Geram Komnas HAM Buat Kesimpulan: Tidak Ada Pembuktian Terbalik

Soal Pelecehan Putri di Magelang, Susno Duadji Geram Komnas HAM Buat Kesimpulan: Tidak Ada Pembuktian Terbalik

Susno Duadji geram Komnas HAM telah membuat kesimpulan bahwanya adanya dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang-UNKRIS.ac.id-Website

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komnas HAM telah menyimpulkan terkait adanya dugaan peristiwa pelecehan seksual Putri Candrawathi di Magelang.

Namun eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, tampak geram dengan kesimpulan yang disampaikan Komnas HAM itu.

Di depan Irwasum Polri sekaligus Ketua Tim Khusus (Timsus) Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Komnas HAM membuat pernyataan soal latar belakang pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.

BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J Pada Putri Candrawathi di Magelang, Susno: Komas HAM Kebablasan

Latar belakang atau motif pembunuhan Brigadir J itu, kata Komnas HAM, karena adanya tindak pidana pelecehan seksual yang dialami oleh istri Ferdy Sambo itu.

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," ujar Komisioner Komnas HAM M Beka Ulung Hapsara.

Namun kesimpulan tersebut, menurut Susno Duadji Komnas HAM terlalu terburu-buru.

Ia menjelaskan, tidak ada pembuktian terbalik dalam kasus tindak pidana pelecehan seksual.

BACA JUGA:Penyidik Ajukan Penahan Putri Candrawathi, Susno Duadji: Kelihatannya Langsung Ditahan

"Begini, dalam kasus pembuktian tindak pidana pelecehan seksual, tindak pidana asusila dan tindak pidana apapun juga di Indonesia, tidak ada pembuktian terbalik," buka Susno Duadji saat dimintai keterangan dalam program televisi Apa Kabar Malam TVOne, yang diunggah ke YouTube pada Kamis, 1 September 2022

Kata Susno, keterangan yang didapatkan Komnas HAM hanya bermodalkan kesaksian yang bersangkutan, yakni Putri Candrawathi.

Menurut Susno, hal ini bukan menjadi sebuah pembuktian dalam sebuah kasus. Apalagi kasus ini menjadi perhatian Nasional.

"Jadi jangan bertanya kepada keluarga (Putri Candrawathi) atau Yosua, 'Buktian kalau kami tidak berbuat', tidak begitu," jelas Susno.

BACA JUGA:Sikat Habis Ferdy Sambo Cs, Susno Duadji: Kapolri Listyo Sigit Sosok yang 'Sakti'

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: