JAKARTA, DISWAY.ID - Ferdy Sambo secara mengejutkan menulis sebuah surat yang menyatakan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam perusakan CCTV.
Surat tersebut sempat diunggah oleh istri Hendra Kurniawan, Seali Syah.
Isi surat tersebut membuat publik gempar pasalnya Ferdy Sambo 'menyeret' nama Hendra Kurniawan demi kelancaran skenario pembunuhan Brigadir J.
Terkait hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo bereaksi.
BACA JUGA:Jelang Hadapi Bhayangkara FC Persija Krisis Pemain Belakang, Tony Sucipto dan Hanif Jadi Opsi
Keputusan bersalah atau tidaknya status hukum seseorang ditentukan di tangan hakim pengadilan. Hakim akan membuat penilaian dan keputusan berdasarkan fakta yang dihadirkan di persidangan.
“Monggo, silakan, tapi fakta persidanganlah yang dinilai oleh hakim. Hakim yang menilai semuanya berdasarkan fakta persidangan, keterangan para saksi, dan alat bukti lainnya, baru nanti hakim memutuskan secara kolektif kolegial apa keputusannya,” ujar Dedi, dilansir pada Jumat 2 September 2022.
Berikut isi surat Ferdy Sambo untuk Hendra Kurniawan:
SURAT PERNYATAAN
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Ferdy Sambo SH SIK MH
Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi
NRP: 73020260
Alamat: Kompleks Polri Duren Tiga nomor 46, Jakarta Selatan