Ferdy Sambo Diprediksi Bakal Dituntut Hukuman Ringan, Alvin Lim: Punya Jasa di Kebakaran Gedung Kejagung

Minggu 04-09-2022,12:36 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Lanjut Alvin, hal ini harusnya diterapkan juga di kasus KM 50 tragedi tewasnya 6 Laskar FPI.

Lantas Alvin menyoroti kasus KM 50 dan kebakaran Kejaksaan Agung (Kejagung) ada kesamaan.

BACA JUGA:PT KAI Akan Aktifkan Kembali Jalur KA Rangkasbitung - Labuan Siap 17 Trayek

"Orang dan timnya yang (menangani) yaitu orangnya Ferdy Sambo," ujarnya.

Alvin Lim juga mengungkapkan jika sebetulnya 6 Laskar FPI sudah tidak melawan dalam peristiwa KM 50.

"Dalam konteks KM 50 sebenarnya mereka sudah menyerah," ucapnya.

"Tapi di sinilah ada tim gebuk mereka mau show power, kenapa? karena tim sebelumnya tumpul," ujarnya.

Kategori :