Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan pihaknya mendapatkan sejumlah informasi dari Bharada E pada proses asesmen pengajuan justice collaborator dalam kasus penembakan Brigadir J.
BACA JUGA:Misteri Duren Tiga: Ada yang Ketahuan 'Main Gendong-gendongan'
"Iya ada dari keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka," ujarnya, Minggu, 4 September 2022.
Lebih lanjut Hasto mengakui jika Bharada E menyampaikan seluruh informasi terkait rencana pembunuhan tersebut pada saat asesmen dilakukan.
Tapi pihaknya enggan membongkar informasi tersebut termasuk motif lantaran bukan kewenangan LPSK.
"Iya (Bharada E sudah menyampaikan motif pembunuhan ke LPSK), tapi itu bukan kewenangan kami," ucapnya.
Menurut Hasto, saat ini pihaknya lebih fokus untuk memastikan Bharada E tetap konsisten dan jujur dalam menyampaikan keterangan selaku justice collaborator.
Pasalnya, keterangan Bharada E menjadi kunci skenario awal pembunuhan.
"Iya kan keterangan sangat kunci karena kesaksian dia itu lah semua skenario berantakan. Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak? Jujur tetap," tukasnya.
Rekonstruksi
BACA JUGA:Main Gendong Nyonya Duren Tiga
Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E hadir dalam rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofiransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Rekontruksi kasus Brigadir J dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga. pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Tersangka pembunuh Brigadir J telah hadir di lokasi yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf datang bersama ke lokasi rekontruksi pada puul 10.06 WIB dengan menggunakan kendaraan taktis Brimob.
Selain itu Bharada E turut didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan korban saat rekontruksi kasus Brigadir J.