JAKARTA, DISWAY.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ungkap sejumlah kejanggalan terkait isu pelecehan Putri Candrawathi.
Dengan sejumlah kejanggalan tersebut, LPSK diduga bisa membantah kuat adanya dugaan pelecehan yang sempat dibicarakan Komnas HAM.
Sejumlah kejanggalan dugaan pelecahan di Magelang ini diungkapkan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.
Salah satu yang mencurigakan dalam dugaan peristiwa pahit di rumah Magelang ini masih ada Kuat Ma'ruf dan ART Susi. Lantas mengapa Putri Candrawathi tidak mau berteriak?
“Kalaupun terjadi peristiwa kan si Ibu PC masih bisa teriak,” tutur Edwin, dilansir dari PMJ NEWS, Senin 5 September 2022.
Di sisi lain, Edwin juga menyinggung soal adanya relasi kuasa.
“Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS. PC adalah istri jenderal,” ujar Edwin.
BACA JUGA:Imbas BBM Naik, Harga Cabai Rawit Keriting Melonjak hingga Rp 20 Ribu per kg
Sehingga ketika pelaku ingin beraksi tentu akan memastikan tidak ada saksi yang mengetahui ulah 'nakalnya'.
“Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama, relasi kuasa. Kedua, pelaku memastikan tidak ada saksi,” jelasnya.
Respon Bareskrim soal dugaan pelecehan
Sebelumnya, Komnas HAM mendadak hidupkan lagi isu kekerasan seksual Putri Candrawathi yang berujung tewasnya Brigadir J.
Komnas HAM rekomendasikan agar dugaan kekerasan seksual itu bisa kembali didalami oleh Polri.
BACA JUGA:Antisipasi Keamanan Demo Tolak KenaikanBBM, Polisi Siapkan Dekat ada Lalulintas