JAKARTA, DISWAY.ID - Polri akan melakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat tes kebohongan kepada kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Nantinya alat itu akan membantu mengungkap apakah para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J berbohong atau tidak.
Pertama-tama yang diperiksa dengan alat tes kebohongan itu oleh pihak Bareskrim Polri yakni Bripka Ricky Rizal.
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jabodetabek Hari Ini, Selasa 6 September 2022
BACA JUGA:Tarif Ojol Besok Resmi Naik, Sesuaikan Harga BBM
Bripka RR ternyata sudah melakukan pemeriksaan dengan alat tes kebohongab itu pada Senin, 5 September 2022.
Hal tersebut sudah dikonfirmasi langsung oleh Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Ya benar," kata Brigjen Andi Rian Djajadi.
Kebohongan Bripka RR bisa terbukti apabila apa yang dikatakan tidak sesuai dengan apa yang sudah ia sampaikan sebelumnya atau tidak pas dengan berkas perkara yang ada.
BACA JUGA:Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Timnas U-19 dari Persija Jakarta U-18 Tak Begitu Penting, Tapi...
BACA JUGA:Anies Babat Habis Kabel Utilitas Sepanjang Jalan Mampang Prapatan: Kabel Seperti Bakmi Hitam
"Namanya uji Polygraph," tutur Andi.
Sekadar informasi, uji Poligraf adalah perangkat atau prosedur yang mengukur dan mencatat beberapa indikator fisiologis seperti tekanan darah, denyut nadi, pernapasan, dan konduktivitas kulit saat seseorang sedang bertanya dan menjawab serangkaian pertanyaan.
Keyakinan yang mendasari penggunaan poligraf adalah bahwa jawaban yang menipu akan menghasilkan respons fisiologis yang dapat dibedakan dari yang terkait dengan jawaban yang tidak menipu.
Akan tetapi tidak ada reaksi fisiologis spesifik yang terkait dengan kebohongan, sehingga sulit untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memisahkan mereka yang berbohong dari mereka yang mengatakan yang sebenarnya.