Tarif Ojol Besok Resmi Naik, Sesuaikan Harga BBM

Tarif Ojol Besok Resmi Naik, Sesuaikan Harga BBM

Driver ojol mengantarkan penumpang melintasi rel kereta api di Jalan Brigjen Katamso, Sidoarjo. -BOY SLAMET-Harian disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengonfirmasi bahwa tarif ojek online (ojol) akan resmi naik pada Rabu, 7 September 2022.

Kenaikan tarif ojol itu dilakukan imbas adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang sudah diresmikan pada Sabtu, 3 September 2022.

Dengan adanya kenaikan harga BBM subsidi maka tarif ojol juga akan menyesuaikannya agar ada keseimbangan.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Timnas U-19 dari Persija Jakarta U-18 Tak Begitu Penting, Tapi...

BACA JUGA:Anies Babat Habis Kabel Utilitas Sepanjang Jalan Mampang Prapatan: Kabel Seperti Bakmi Hitam

"Penyesuaian tarif ojek online akan kami umumkan dalam dua hari ke depan. Dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM," kata Menhub Budi Karya, diktuip dari PMJ News pada Selasa, 6 September 2022.

Dirjen Perhubungan Darat diminta menhub untuk melakukan komunikasi secara intens dengan para mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

Besar harapan dari Menhub Budi Karya untuk tetap adanya kelancaran dari kenaikan tarif ojol.

Bukan hanya ojol saja, nantinya Kemenhub juga akan menyesuaikan tarif angkutan umum kelas ekonomi, terlebih untuk moda transportasi darat.

BACA JUGA:3 Kapolda Terjerat Drama Duren Tiga

BACA JUGA:Hari Menentukan Bagi 4 Loyalis Ferdy Sambo

Salah satu hal yang akan dikaji yakni terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

"Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," tandasnya.

Sebelumnya Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) meminta seluruh masyarakat Indonesia bisa tenang dalam menyikapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: