"Ya kalau informasi dari manapun kita dengerin, informasi bukan hanya masalah itu, jadi jangan melebar kemana-mana," tegasnya.
"Ya fokus kita ada pro justicia pembuktian kasus 340 KUHP subsider 338 jo 55 dan 56 itu yang menjadi fokus kita," tambahnya.
Ia tak menampik jika kabar ini sudah tersebar ke mana-mana, namun pihak meminta untuk menyerahkan timsus bekerja.
“Melebar kemana-mana, ya didengerin saja, tapi timsus bekerja sesuai fakta,” lanjutnya Irjen Dedi.
Sebelumnya diberitakan, Timsus sudah mendapatkan informasi terkait 3 kapolda itu dan sedang mendalaminya lebih lanjut.
"Dari timsus sudah mendapat informasi tersebut (3 kapolda sebarkan cerita pembunuhan Brigadir J versi Ferdy Sambo)," ucap Dedi saat ditemui di gedung DPR, Senayan pada Senin 5 September 2022.
"Tentunya dari timsus juga akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait menyangkut masalah kasus FS (Ferdy Sambo)," sambungnya.
Dedi masih belum tahu apakah 3 sosok Kapolda itu akan diperiksa atau tidak, karena dia hanya akan menyerahkan semuanya kepada timsus.
Meski begitu, Dedi menyebut untuk saat ini belum ada rencana Polri memeriksa ketiga kapolda tersebut.
Hal itu dikarenakan timsus masih terus fokus menyelesaikan berkas perkara dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J.