Massa Buruh di DPR RI Membubarkan Diri, Aksi Ditutup Dengan Damai

Selasa 06-09-2022,15:40 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni - Rafi Adhi
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Komnas HAM Makin Terpojok Gagara Isu Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Magelang

Bersama 2.000 massa, terdapat tiga tuntutan dari Partai Buruh dan KSPI saat gelar aksi di DPR RI, kenaikan upah salah satunya.

Pada aksi tersebut, Ketua Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya membawa tiga tuntutan untuk pemerintah Indonesia.

Pertama, tolak kenaikan harga BBM.

BACA JUGA:Ratu Atut Bebas dari Lapas, Menantu: Semua Keluarga Menjemput

BACA JUGA:Ruslan Buton Desak Kapolri Lakukan Tindakan Tegas Ini di Kasus Ferdy Sambo: Jangan Sampai...

Kedua, tolak pembahasan Omnibuslaw undang-undang cipta kerja.

Ketiga, naiknya upah minimum tahun 2023 sebesar 10 persen hingga 13 persen.

"Yang paling kami tekankan adalah meminta pemerintah RI untuk membatalkan tentang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)," ujar Said Iqbal dihadapan awak media. 

Kategori :