Ratu Atut Bebas dari Lapas, Menantu: Semua Keluarga Menjemput
Sebanyak 23 napi koruptor dibebaskan Kemenkumham pada hari Selasa, 6 September 2022.-Foto.Dok-Disway.id
TANGERANG, DISWAY.ID-- Mantan Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah bebas hari ini dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tangerang.
Atut yang divonis 4 tahun penjara terkait kasus suap Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Akil Mochtar tersebut, saat bebas pada Selasa 6 September 2022 ini langsung dijemput keluarga besarnya.
Menantu Atut yang juga Anggota DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa mengungkapkan apa saja agenda Atut setelah bebas.
BACA JUGA:Susi Saksi Kuat Ma`ruf di Kamar Putri Candrawathi, Komjen Agus Jawab Isu Perselingkuhan Istri Sambo
BACA JUGA:Adegan Putri Candrawathi di Kamar Mandi dan Dibopong Mengundang Soal
Diketahui, putri pertama tokoh Banten H Chasan Shocib ini sudah dapat menghirup udara bebas berdasarkan Keputusan Kemenkumham Nomor: PAS-1392.PK.05.09 TAHUN 2022 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana Atut bebas pada 08 Juli 2025 dan 1 tahun masa percobaan hingga 8 Juli 2026.
Atut yang seharusnya bebas pada 8 Juli 2025 harus menjalani kurang lebih 1 tahun proses integrasi atau masa percobaan sebelum bebas atas hukuman yang dijalaninya.
Adde Rosi mengungkapkan, Atut dijemput seluruh anggota keluarga.
“Semua keluarga menjemput,” ujar Adde Rosi kepada radarbanten.co.id (Disway National Network), Selasa, 6 September 2022.
Adde Rosi juga mengaku setelah keluar, Atut akan langsung pulang ke rumah dan berkumpul bersama seluruh anggota keluarga.
Adde Rosi Khoerunnisa selaku anggota DPR RI menggelar reses di Pandeglang, Banten.-radarbanten-
BACA JUGA:Waduh.. 5 Poin Arahan Ferdy Sambo ke Anak Buahnya Bocor, Nama Kapolri Dibawa-bawa
BACA JUGA:Alasan Putri Candrawathi Diperiksa Pakai Lie Detector, Usai Bharada E Jengkel Tersangka Lain Bohong?
Perempuan yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar ini memohon doa terkait kebebasan ibu mertuanya tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: