Keterangan Komnas Perempuan
Isu pelecehan Putri Candrawathi di Magelang kini kembali hidup. Pelecahan tersebut diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Perihal dugaan pelecahan seksual tersebut sempat diungkapkan oleh Komnas Perempuan.
Komnas Perempuan menganggap adanya dugaan pelecehan berdasarkan sejumlah keterangan saksi.
Terkait hal ini, Komnas Perempuan meminta Timsus Polri melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
"Bentuknya perkosaan pada 7 Juli 2022 sore. Saat P sedang tidur dan karena kondisinya sakit," ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah, dilansir dari PMJ NEWS, 5 September 2022.
"Pengumpulan bukti lain menjadi kewenangan kepolisian. Karena itu, kami merekomendasikan petunjuk awal ini didalami," ucapnya.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Demo Buruh di Depan Gedung DPR RI Membawa Berkah untuk Para Pedagang
Dugaan pemerkosaan yang dialami oleh Putri Candrawathi ini berdasarkan kesaksian Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) dan Putri sendiri.
Kemudian keterangan tersebut dianggap cocok dengan keterangan Vera, kekasih almarhum Brigadir J, dan Kuat Maruf.
"Petunjuk awal dari keterangan P dan S, kesesuaian dengan keterangan K dan V. Juga hasil asesmen psikologis dari Tim Psikologi Klinis yang mendapati korban depresi," terangnya.
Saksi Susi kabarnya menemukan Putri di depan pintu kamar mandi dalam kondisi tak sadarkan diri.
Sedangkan, dua ajudannya sedang pergi ke sekolah anak-anak Ferdy Sambo.
“(PC) Ditemukan S di depan pintu kamar mandi tidak sadarkan diri. Juga dua ajudan lain sedang ke sekolah anak-anaknya," jelasnya.
Kendati begitu, Siti enggan membeberkan adanya bukti lain dar tindakan pemerkosaan yang dituduhkan kepada Brigadir J.
Pengakuan LPSK