Analisa Komjen Agus Soal Kebenaran Isu Pelecehan Putri, Sosok Ini Disebut Paling Tahu

Selasa 06-09-2022,17:42 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

JAKARTA, DISWAY.ID - Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto menganalisa perihal kebenaran isu pelecehan Putri Candrawathi di Magelang.

Menurut Komjen Agus, dalam dugaan pelecahan seksual yang dialami Putri Candrawathi sangat minim barang bukti.

Mengingat kabarnya tidak ada CCTV di rumah Ferdy Sambo yang berlokasi di Magelang itu.

Selain itu, Jenderal bintang 3 ini menyayangkan pihak terkait tidak melaporkan dugaan pelecehan ini ke Polres Magelang.

BACA JUGA:Hasil Pemeriksaan Bharada E dan Bripka RR Serta Kuat Maruf Menggunakan Lie Detector Terkuak, Hasilnya…

"Sayangnya, mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres). Sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," ujar Komjen Agus, Senin 5 September 2022.

Kendati begitu, Komjen Agus menyebut ada 2 sosok yang paling tahu peristiwa sebenarnya sebelum Ferdy Sambo merencanakan pemunuhan salah satu ajudannya sendiri.  Sosok tersebut adalah Putri Candrawathi dan Brigadir J sendiri.

Kemudian Komjen Agus juga menilai selain kedua sosok itu, ada Allah SWT juga yang mengatahui peristiwa yang sebenarnya.

"Saya pernah ungkapkan yang tau hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya," ungkapnya.

BACA JUGA:Kapolsek Waypengubuan Dicopot dari Jabatan Buntut Kasus Aipda Rudy Tembak Aipda Karnain

"Kebenaran hakiki hanya milik Allah SWT. Kebenaran duniawi tentunya didasari atas keterangan saksi-saksi dan bukti," kata Agus.

Di sisi lain, Komjen Pol Agus Andrianto jawab kebenaran isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf.

Diketahui, Komjen Pol Agus sudah mengantongi alasan kuat soal isu liar yang 'menyeret' istri Ferdy Sambo tersebut.

Menurut Kabareskrim itu, Kuat Ma'ruf baru saja kembali bekerja sekitar seminggu.

BACA JUGA:Santri Meninggal Tidak Wajar, Soimah Menangis di Depan Hotman Paris Hingga Pondok Modern Gontor Klarifikasi

Kategori :