Hasil Pemeriksaan Bharada E dan Bripka RR Serta Kuat Maruf Menggunakan Lie Detector Terkuak, Hasilnya…

Hasil Pemeriksaan Bharada E dan Bripka RR Serta Kuat Maruf Menggunakan Lie Detector Terkuak, Hasilnya…

Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR disebut pengacarannya akan bertindak jujur dan akan melawan dan mengabaikan skenario Ferdy Sambo.--Polri tv

JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah menjalani pemeriksaan menggunakan Lie Detector terhadap Bharada E dan Bripka RR serta Kuat Maruf, Brigjen Andi Rian selaku Dirtipidum Bareskrim Polri menungkapkan hasilnya.

Pemeriksaan terhadap Bharada E dan Bripka RR serta Kuat Maruf menggunakan Lie Detector atau alat pendeteksi kebohongan ini dilakukan di Puslanfor Sentul, Jawa Barat terkait dengan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Brigjen Andi mengatakan bahwa dia telah mendapatkan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap Bharada E dan Bripka RR serta Kuat Maruf.

BACA JUGA:Ahmad Sahroni Peringatkan Komnas HAM Bahaya Hidupkan Isu Pelecehan, Awas Jangan Rusak Penyidikan Polri!

BACA JUGA:Santri Gontor Tewas, Ini Pernyataan Resmi Pimpinan Pondok Modern Darussalam

“Saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," ujar Brigjen Andi.

Menurut Brigjen Andi, pemeriksaan dengan metode ini bertujuan untuk memperkaya bukti petunjuk dari para tersangka.

Akan tetapi Brigjen Andi tak menjelaskan detail materi pemeriksaan ketiga tersangka dugaan pembunuhan Yosua itu.

BACA JUGA:Profil Irjen Nico Afinta, Kapolda Jatim yang Masuk Skema Kekaisaran Ferdy Sambo, Punya Harta Miliaran Rupiah

BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diperiksa Gunakan Lie Detector, Polri Ogah Dibohongi Terus

Selain ketiga tersangka, lanjut Brigjen Andi juga mengatakan bahwa, hari ini pihaknya juga akan memeriksa Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya bernama Susi dengan Lie Detector. 

Sedangkan Ferdy Sambo tersendiri direncanakan akan dilakukan pada Rabu 7 September 2022 Puslanfor Sentul, Jawa Barat.

Selain 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J, diantaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dua orang anak buah Ferdy Sambo juga telah mejalani sidang kode etik.

BACA JUGA:Jelang Pilkada Banten 2024 'Sang Ratu' Bebas, Konstelasi Pilkada DKI Ikut Berpengaruh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: