Santri Gontor Tewas, Ini Pernyataan Resmi Pimpinan Pondok Modern Darussalam
Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid membacakan pernyataan resmi pimpinan Pondok, Senin 5 September 2022. --
PONOROGO, DISWAY.ID-Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor PONOROGO Jawa Timur angkat bicara soal kasus tewasnya santri asal Palembang berinisial AM.
Seorang santri asal Palembang yang menekuni pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo tewas pada Senin 22 Agustus 2022 pagi.
Dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan Senin 5 September 2022. Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor adalah KH Ahmad Sahal, KH Zainuddin Fannani dan KH Imam Zarkasyi.
Juru bicara Pondok Darrusalam Gontor Noor Syahid mengatakan bahwasanya telah ditemukan adanya dugaan penganiayaan terhadap korban sehingga mengakibatkan meninggal dunia.
"Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," kata Noor Syahid dalam keterangannya Senin 5 September 2022.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Santri Daar El-Qolam, Pelaku Anak Bagaimana Hukumnya?
"Kami juga meminta maaf kepada orangtua dan keluarga almarhum, jika dalam proses pengantaran jezanah dianggap tidak jelas dan terbuka. Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," tambah Noor Syahid.
Noor Syahid kemudian menjelaskan temuan yang mengakibatkan tewasnya santri AM. "Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat. Menyikapi hal ini, kami langsung bertindak cepat dengan menindak/menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut.
Pada hari yang sama ketika almarhum wafat, kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing. Pada prinsipnya kami, Pondok Modern Darussalam Gontor, tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini".
Selanjutnya, Noor Syahid menyatakan bahwa pihaknya bersedia mengikuti prosedur hukum dalam rangka penegakan hukum yang terkait dengan kematian santri AM.
"Kami juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa wafatnya Almarhum Ananda AM ini".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: