BACA JUGA:Ratu Atut Bebas dari Lapas, Menantu: Semua Keluarga Menjemput
Zona III: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku serta Papua:
- Biaya jasa batas bawah: Rp 2.300/km
- Batas atas: Rp 2.750/km
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara: Rp 9.200 - Rp 11.000
Sementara, Berikut rincian kenaikan tarif AKAP yang terbaru :
Wilayah I (Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara) :
-Tarif Batas Atas Rp 207 per penumpang/km
-Tarif Batas Bawah Rp 128 per penumpang/km
BACA JUGA:Alasan Putri Candrawathi Diperiksa Pakai Lie Detector, Usai Bharada E Jengkel Tersangka Lain Bohong?
BACA JUGA:Kejanggalan Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi Dibongkar LPSK
Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur) :
-Tarif Batas Atas Rp 227 per penumpang/km
-Tarif Batas Bawah Rp 142 per penumpang/km