Pengumuman! Tarif Ojol Resmi Naik, Berikut Ini Rinciannya

Rabu 07-09-2022,13:14 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

BACA JUGA:Ratu Atut Bebas dari Lapas, Menantu: Semua Keluarga Menjemput

Zona III: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku serta Papua:

- Biaya jasa batas bawah: Rp 2.300/km

- Batas atas: Rp 2.750/km

- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara: Rp 9.200 - Rp 11.000

 

Sementara, Berikut rincian kenaikan tarif AKAP yang terbaru :

 

Wilayah I (Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara) :

-Tarif Batas Atas Rp 207 per penumpang/km

-Tarif Batas Bawah Rp 128 per penumpang/km

BACA JUGA:Alasan Putri Candrawathi Diperiksa Pakai Lie Detector, Usai Bharada E Jengkel Tersangka Lain Bohong?

BACA JUGA:Kejanggalan Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi Dibongkar LPSK

Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur) :

-Tarif Batas Atas Rp 227 per penumpang/km

-Tarif Batas Bawah Rp 142 per penumpang/km

Kategori :