Komnas HAM Sibuk Urus Kasus Sambo, Natalius Pigai Sindir Jangan 'Bungkam' Soal Mutilasi di Papua

Rabu 07-09-2022,17:22 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Namun Komnas HAM dan Komnas Perempuan kembali menyulutnya atas dasar keterangan saksi.

Menyikapi hal ini, Ahmad Sahroni meminta kedua lembaga independent itu berhati-hati.

"Mari kita hargai dan ikuti proses hukum yang sedang berjalan. Komnas HAM dan Komnas Perempuan jangan menggiring opini yang mencederai logika publik,” ujar Ahmad Sahroni, dilansir dari PMJ NEWS, 6 September 20

BACA JUGA:Kanit Resrkrim Polsek Penjaringan dan Tujuh anak buahnya Terancam di-PTDH

“Itu artinya polisi sudah menemukan tidak adanya dugaan pelecehan. Sedangkan dua Komnas itu justru menyatakan sebaliknya berdasarkan pengakuan tersangka,” tambahnya.

Ahmad Sahroni juga menekankan agar Komnas HAM serta Komnas Perempuan tidak langsung menyampaikan pengakuan tersangka ke publik.

Hal ini bisa sangat berbahaya dan seolah menjadi sebuah kebenaran.

"Jangan sampai ada penggiringan-penggiringan opini yang nanti dapat mencederai logika berpikir masyarakat,” katanya.

Pernyataan dari Komnas HAM juga bisa berpotensi merusak penyidikan yang sudah dilakukan oleh Polri.

“Ini malah bikin penyidikan legitimate yang tengah dilakukan polisi jadi rancu," tandasnya.

Pernyataan Komnas HAM soal dugaan pelecehan

Beberapa waktu lalu dugaan kekerasan pelecehan seksual yang dikabarkan sebagai pemicu tewasnya Brigadir J sempat mencuat.

Komnas HAM menjelaskan temuan dari penyelidikan terkait penembakan Brigadir J.

Menurut Konas HAM pembunuhan Brigadir J berkaitan dengan extrajudicial killing.

BACA JUGA:Ini Penyebab Macet di Jalan Raya Bekasi Arah Cakung

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing. Yang mempunyai latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual di Magelang," terang Komisioner Komnas HAM M Beka Ulung Hapsara dalam siaran persnya, di Jakarta, 1 September 2022.

Kategori :