JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan menyoroti sikap Polri dalam menangani kasus polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo.
Johnson menyinggung soal kedatangannya yang ditolak oleh Polri di rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Padahal Johnson yang saat itu datang bersama Kamaruddin Simanjuntak hanya mengacu pada ucapan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menyebut akan mengungkapkan kasus Brigadir J ini secara transparan.
Maka dari itu ia dan Kamaruddin datang ke rekonstruksi walaupun tidak diundang.
BACA JUGA:Imbas Kenaikan Harga BBM, Sopir Angkot Cilegon Ancam Mogok Massal
Hal ini diungkapkan dirinya di kanal YouTube Refly Harun, Rabu 7 September 2022.
"Nah saya kan harus perpikir positif terus dong, memang kami tidak diundang tapi Kapolri dan Kadiv Humas menyebut melibatkan semua pihak, kita positif aja, apa salahnya sih kita datang?" ujar Jonhson.
"Pra rekonstruksi aja kita datang walaupun gak diundang, dan kita komunikasi baik-baik," sambungnya.
Kuasa hukum Brigadir J ini kemudian menyebut sangat bersemangat untuk berkomitmen membantu Kapolri agar menegakan marwah institusi.
BACA JUGA:Wow Lemkapi Dukung Kinerja Kapolri: Meskipun Dihujani Kritik, Tapi Jadi Amunisi
"Bukan orang-orang yang hanya menjalankan rekonstruksi dan mengusir kami yang perjuangkan itu, kami juga memperjuangkan itu," ujarnya.
"Jadi itu bukan lembaga nenek moyangnya, jadi jangan suka ngomong sembarang. Manis, manis, manis tapi penipu, rakyat semua ini sudah membayar dengan air mata dan darah," sambungnya.
Penolakan Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jonhson Panjaitan saat hadiri rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo terus jadi sorotan.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Diancam Hukuman 4 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari
Diketahui rekonstruksi penembakan Brigadir J tersebut berlangsung pada Selasa 30 Agutus 2022.