JAKARTA, DISWAY.ID - Brigjen Hendra Kurniawan disebut sangat berperan aktif dalam menutup-nutupi kasus yang menimpa Ferdy Sambo.
Brigjen Hendra Kurniawan dikatakan telah memberikan perintah 4 polisi untuk merusak kamera CCTV yang ada di rumah dinas eks kadiv propam Ferdy Sambo.
Pengrusakan CCTV yang terpasang di pos satpam di dekat lapangan basket diketahui semuanya atas perintah Brigjen Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Hotman Paris Pernah Dapat Tawaran Jadi Pengacara FS dan PC: Saya 3 Hari Nggak Bisa Tidur..
Brigjen Hendra Kurniawan awalnya meminta Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rachman untuk menonton tayangan yang ada di dalam kamera CCTV kunci.
Setelah tahu apa yang terjadi, barulah keempat polisi itu bertanya ke Brigjen Hendra Kurniawan untuk menanyakan bagaimana keputusan selanjutnya.
"Ketika itu Brigjen Hendra di Jambi. Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rachman setelah nonton CCTV itu, di CCTV itu Pak Sambo ketika datang Yosua masih hidup," ucap wartawan Tempo, Linda Trianita dikutip Disway.id dari kanal YouTube Tempodotco pada Kamis, 8 September 2022.
"Dan disitu mereka berempat setelah menonton, mereka menghubungi Pak Hendra harus diapakan CCTV ini dan ada perintah dari Pak Hendra untuk menghancurkan CCTV itu, nah disitu ada peran aktifnya," sambungnya
BACA JUGA:Surya Darmadi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp 104,1 Triliun
BACA JUGA:Kematian Santri Gontor Disorot, Puan Minta Sistem Belajar di Ponpes Dievaluasi
Meski istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah mengatakan suaminya tidak bersalah atas kasus yang menimpa Ferdy Sambo, tetapi diyakini adanya bukti kuat kalau jenderal bintang satu itu terlibat langsung dalam menutup-nutupi kasus Brigadir J.
Brigjen Hendra Kurniawan disebut telah berani melakukan rekayasa serta menghancurkan bukti-bukti dalam kasus ini.
"Jadi jika sekarang istri Pak Hendra bilang bahwa suaminya tidak bersalah, bahkan ada surat dari surat pernyataan dari Pak Sambo bahwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tidak bersalah," tutur Linda.
"Tapi fakta menunjukkan bahwa Hendra Kurniawan itu berperan aktif membantu Pak Sambo untuk merekayasa bukti-bukti dan menghancurkan bukti-bukti yang ada, seperti itu," paparnya.