JAKARTA, DISWAY.ID - Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan dengan alat uji kebohongan atau lie detector dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo, sejumlah tersangka seperti Brigadir RR, Bharada E, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi juga diperiksa menggunakan lie detector.
Tingkat keakuratan alat lie detector yang digunakan Ferdy Sambo ternyata mencapai 90 persen lebih.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim.
Menurut Yusuf alat polygraph yang digunakan Polri adalah produksi 2019. Perangkat ini merupakan buatan Amerika Serikat dan sudah tersertifikasi baik secara internasional dan mendapat sertifikat ISO.
BACA JUGA:Ongkos Angkutan Umum Regular Naik Seribu Rupiah, MRT dan LRT Tidak Alami Kenaikan
Operator alat ini juga disebut sudah memiliki sertifikasi dari Amerika Serikat. Tingkat akurasinya pun di atas 93 persen.
Akurasi yang tinggi bis jadi syarat hasilnya dapat pro justitia dan dapat dijadikan alat bukti di pengadilan sebagai petunjuk dan keterangan ahli.
"Dari ahli bahwa polygraph secara universal sudah masuk dalam alat bukti SCI (Scientific Crime Investigation) dengan syarat tingkat akurasi di atas 90 persen," ungkap Yusuf Warsyim dalam keterangannya, Kamis 8 September 2022.
Menurut Yusuf, pemeriksaan dengan alat uji kebohongan ini untuk melengkapi alat bukti pemeriksaan selanjutnya.
"Tentulah sangat positif dilakukan oleh penyidik. Ini tentu dapat dinilai sebagai upaya melengkapi alat bukti yang memang sebelumnya sudah cukup terpenuhi," ujarnya, dilansir dari PMJ NEWS.
Yusuf menjelaskan, Polri telah lama menggunakan alat uji kebohongan ini.
Beberapa kasus menonjol yang menggunakan alat ini antara lain adalah kasus pencabulan anak di Jakarta Selatan dan pembunuhan di Denpasar, Bali.
BACA JUGA:Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Yamaha Ajak Konsumen dan Keluarga Wisata ke Ocean Dream Samudra