JAKARTA, DISWAY.ID - Jumlah kendaraan bermotor di Indonesia berdasarkan data kendaraan per pulau yang diterbitkan oleh laman Korlantas, mencapai 149.707.859 unit.
Angka tersebut berdasarkan total gabungan dari kepemilikan kendaraan yang ada di pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua, Maluku dan Maluku Utara.
Pulau Jawa menjadi penyumbang angka terbanyak dengan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor sebanyak 89.660.579 unit.
BACA JUGA:Ombudsman RI Mengendus Maladministrasi Subsidi BBM untuk Seluruh Golongan Masyarakat
Menurut Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dari total keseluruhan, sepeda motor menjadi jenis kendaraan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Dengan torehan angka pengguna 119.536.624 unit. Lalu di posisi kedua di isi oleh pengguna mobil pribadi dengan total 23.230.797 unit.
Sementara itu untuk kepemilikan jenis kendaraan bus yaitu 212.409 unit, mobil barang mobil barang 5.501.875 unit, dan kendaraan khusus yaitu 85.371 unit.
Dari angka ini dapat disimpulkan bahwa jumlah kendaraan selalu naik tiap tahun.
BACA JUGA:Pemerintah Kembali Diingatkan Jangan Naikan Harga BBM, Ini Risikonya Menurut Ombudsman RI
Pada tahun 2019, jumlah kendaraan naik bertambah 7.108.236 unit atau meningkat 5,3 persen menjadi 133.617.012 unit dari tahun sebelumnya sebanyak 126.508.776 unit.
Sementara jumlah kendaraan di tahun 2018 naik 5,9 persen dari tahun 2017 sejumlah 118.922.708 unit.
Sedangkan mobil jenis penumpang (passenger car) menyumbang 11,6 persen dari total kendaraan di Indonesia.
Jumlah mobil penumpang mencapai 15.592.419 unit pada tahun 2019. Jumlah ini naik dari jumlah di tahun 2018 sebanyak 14.830.698 unit dan 2017 mencapai 13.968.202 unit.
Sepeda motor merupakan kendaraan yang paling banyak digunakan masyarakat di Indonesia. Bahkan, jumlahnya terus bertambah tiap tahun.